Seleksi PPPK 2021 Guru Segera Dibuka, 58 Daerah Tidak Mengusulkan, Kenapa?

- 11 Maret 2021, 08:10 WIB
Ilustrasi PPPK 2021. Cara membuat akun SSP3K. Formulir pendaftaran PPPK/P3K 2021 tersebut, bisa diakses secara online.
Ilustrasi PPPK 2021. Cara membuat akun SSP3K. Formulir pendaftaran PPPK/P3K 2021 tersebut, bisa diakses secara online. /KemenpanRB via FIX Indonesia/Dokumentasi PotensiBisnis.com.

SERANG NEWS - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 bagi guru honorer akan segera dibuka.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim telah mengungkap rencana pembukaan pendaftaran PPPK 2021.

Nadiem menjelaskan, proses seleksi PPPK 2021 untuk guru honorer ini akan diadakan sebanyak tiga kali.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Hari Ini, Rendy Tunjukan Hasil Tes DNA, Nino Kecewa Sama Andin

"Akan ada 3 ujian seleksi, yaitu ujian bulan Agustus, Oktober dan Desember," ungkap Nadiem Makarim dalam rapat bersama Komisi X DPR, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 10 Maret 2021.

Sementara itu, Nadiem Makarim menyebutkan, sebanyak 58 daerah tidak mengajukan formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

"Sebanyak 58 diantaranya di Papua dan Papua Barat. Jadi ini adalah isu yang sedang kami tangani sekarang,” ujar Nadiem dikutip dari Antara.

Baca Juga: Pasca Kasus Dugaan Perselingkuhan, Mbak You Ramal Karir Nissa Sabyan Melempem

Salah satu permasalahan penting dari ketiadaan pengajuan formasi ini adalah kepercayaan antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan pusat soal siapa yang bertanggung jawab atas akomodasi PPPK.

Sebelumnya, Kemendikbud menyediakan kapasitas perekrutan hingga satu juta guru.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Setkab.go.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x