Baca Juga: Kenakan Batik Corak Banteng Merah, Anies Baswedan Singgung Persatuan di Jakarta
"Kalau Pemerintah hendak mmastikn sikap netralnya, bisa sj Pemerintah (1) tdk mngesahkan pndaftaran pngurus "KLB" tsb & (2) Presiden angkat KSP baru utk gantikan Moeldoko sbgmana mestinya," tulis Jimly yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DKPP itu.
Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md akhirnya buka suara terkait polemik Partai Demokrat. Dia mengatakan pemerintah tidak bisa melarang KLB Demokrat. Alasannya, kata dia, menghormati independensi partai politik.
Menurut Mahfud, sejak era Megawati, SBY hingga Jokowi, pemerintah tidak pernah melarang KLB atau munas luar biasa yang dianggap sempalan. Risikonya, kata dia, pemerintah dituding cuci tangan.***