Sedangkan, untuk harta berupa transportasi, Mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) ini hanya tercatat memiliki satu mobil, yakni Toyota Camry 2.5L Hybrid AT tahun 2012 senilai Rp200 juta.
Moeldoko juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp204 juta, kas dan setara kas Rp6.694.614.631, dan harta lainnya Rp5.607.500.000.
Jika di total harta kekayaan seluruhnya yang dimiliki Moeldoko mencapai Rp46.137.114.631.
Sebelumnya diberitakan SerangNews.com, Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat berdasarkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang Jumat 5 Maret 2021.
Sementara itu, Marzuki Alie ditetapkan menjadi Ketua Dewan Pembinan Partai Demokrat.
Staf Kantor Kepresidenan (KSP) ini dikukuhkan menjadi Ketua Umun Partai Demokrat setelah sebelumnya KLB mengusulkan dua nama.
Selain Moeldoko, ada nama nama Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie. Hanya saja, Marzuki mengundurkan diri sehingga Moeldoko yang ditetapkan forum KLB.
"Menimbang dan seterusnya, memperhatikan dan seterusnya, menetapkan Jenderal (Purn) DR Moeldoko sebagai Ketua Umum DPP Demokrat hasil kongres luar biasa periode 2021-2025," kata pimpinan sidang yang dibacakan Jhonny Allen.