Bulan Ini BST Rp300 Ribu Pemprov DKI Jakarta Tahap 2 dan 3 Disalurkan, Begini Cara Cek Penerima

- 6 Maret 2021, 11:21 WIB
BST DKI Jakarta
BST DKI Jakarta /Tangkap layar/Instagram @dinsosdkijakarta

"Kemudian, bagi penerima BST yang tidak dapat hadir dan tidak diwakilkan, maka akan diundang kembali pada undangan ke-2 hingga ke-3 untuk mengambil kartu rekening BST sesuai jadwal yang sudah ditentukan," tuturnya.

Baca Juga: Mengejutkan! Begini Terawangan Mbak You Soal Hubungan Amanda dan Billy

Premi menuturkan, penerima BST merupakan warga yang ber-KTP DKI Jakarta dan merupakan keluarga penerima bantuan sosial sembako tahun 2020.

BST tidak berlaku bagi warga yang telah menerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

BST Pemprov DKI Jakarta bersumber dari APBD dan disalurkan ke rekening penerima BST di Bank DKI yang diberikan sebesar Rp300 ribu untuk setiap keluarga penerima selama 4 bulan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kartu Tarot Sabtu 6 Maret 2021, Libra, Scorpio dan Sagitarius, Cek Keberuntunganmu

"Informasi mengenai nama-nama penerima manfaat BST tahap 2 ini sendiri dapat di cek melalui website corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial," ucapnya.

Premi menjelaskan ada beberapa hal yang menjadi penilaian bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak dapat melanjutkan BST Covid-19 tahun 2021, yaitu apabila:

a. Menyalahgunakan kartu BST (diperjual-belikan, disalahgunakan, dll)
b. Terdapat perubahan hasil musyawarah kelurahan dan verifikasi lapangan oleh petugas wilayah;
c. Duplikasi dengan penerima bantuan sosial PKH dan BPNT;
d. Penerima yang sudah pindah/meninggal/tidak lagi masuk ke dalam DTKS.***

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah