Baca Juga: Setelah 'Hari Paling Berdarah', Aktivis Myanmar Ancam Demonstrasi Lebih Besar Lawan Kudeta Militer
Komisi pemilihan mengatakan pemungutan suara itu adil, tetapi militer telah menggunakan media untuk membuat kasusnya dan membenarkan pengambil-alihan kekuasaan tersebut.
Facebook juga melarang halaman MRTV sejak Februari, sementara sebelumnya, Facebook juga melarang Myawaddy pada 2018.
Baca Juga: Revolusi Jas Putih, Pelajar dan Dokter di Myanmar Ancam Aksi Lebih Besar Tolak Pemilihan Ulang
Saat ini, Facebook telah melarang semua halaman yang terkait dengan tentara Myanmar dan juga dilarang oleh junta pada bulan Februari.
Platform media sosial lainnya juga turut serta dengan cara memoderasi konten militer dan maraknya ujaran kebencian dan informasi yang salah di Myanmar.
Baca Juga: Upaya Diplomatik Indonesia Goyah, Jubir Menlu: Bukan Waktu yang Ideal untuk Berkunjung ke Myanmar
Bahkan pada hari Kamis, 4 Maret 2021, tentara dan polisi Myanmar menggunakan TikTok untuk menyampaikan ancaman pembunuhan kepada pengunjuk rasa.
Para peneliti mengatakan bahwa setelah larangan Facebook, militer mencoba membangun kehadirannya di platform lain.***