YouTube Hapus Lima Saluran TV Myanmar, Tentara Gunakan TikTok Ancam Demonstran

- 5 Maret 2021, 14:35 WIB
Ilustrasi YouTube
Ilustrasi YouTube /Pixabay/ Artapixel/

SERANG NEWS - Alphabet Inc selaku pengembang YouTube telah menghapus lima saluran TV Myanmar yang dikelola oleh militer.

Lima saluran yang dihapus tersebut di antaranya The State Network, MRTV, (Myanma Radio and Television) serta Myawaddy Media milik militer, MWD Variety dan MWD Myanmar.

"Kami telah menghentikan sejumlah saluran dan menghapus beberapa video dari YouTube sesuai dengan pedoman komunitas kami dan hukum yang berlaku," kata seorang juru bicara YouTube dikutip SerangNews.com dari Ruters pada Jumat, 5 Maret 2021.

Baca Juga: Sosok Kyal Sin, Gadis Remaja yang Tertembak pada Konflik Kudeta Myanmar, Jadi Simbol Perlawanan Demonstran

Penghapusan saluran TV tersebut terjadi setelah ramai demonstrasi menolak Kudeta Militer di Myanmar.

Berdasarkan laporan dari PBB, sampai hari Rabu, 3 Maret 2021, 38 orang dilaporkan tewas ketika pasukan militer mencoba untuk membubarkan demonstrasi dan menggunakan peluru tajam di beberapa daerah.

Baca Juga: Pakai Kaos 'Every thing will be OK', Gadis 19 Tahun di Myanmar Tewas saat Aksi Tolak Kudeta Militer

Kueta Militer Myanmar terjadi pada 1 Februari 2021, setelah pemerintah Aung San Suu Kyi memenangkan Pemilu di Myanmar.

Pasukan militer menuduh, kemenangan Suu Kyi pada pemilihan November 2021 dilakukan dengan banyak kecurangan.

Baca Juga: Setelah 'Hari Paling Berdarah', Aktivis Myanmar Ancam Demonstrasi Lebih Besar Lawan Kudeta Militer

Komisi pemilihan mengatakan pemungutan suara itu adil, tetapi militer telah menggunakan media untuk membuat kasusnya dan membenarkan pengambil-alihan kekuasaan tersebut.

Facebook juga melarang halaman MRTV sejak Februari, sementara sebelumnya, Facebook juga melarang Myawaddy pada 2018.

Baca Juga: Revolusi Jas Putih, Pelajar dan Dokter di Myanmar Ancam Aksi Lebih Besar Tolak Pemilihan Ulang

Saat ini, Facebook telah melarang semua halaman yang terkait dengan tentara Myanmar dan juga dilarang oleh junta pada bulan Februari.

Platform media sosial lainnya juga turut serta dengan cara memoderasi konten militer dan maraknya ujaran kebencian dan informasi yang salah di Myanmar.

Baca Juga: Upaya Diplomatik Indonesia Goyah, Jubir Menlu: Bukan Waktu yang Ideal untuk Berkunjung ke Myanmar

Bahkan pada hari Kamis, 4 Maret 2021, tentara dan polisi Myanmar menggunakan TikTok untuk menyampaikan ancaman pembunuhan kepada pengunjuk rasa.

Para peneliti mengatakan bahwa setelah larangan Facebook, militer mencoba membangun kehadirannya di platform lain.***

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah