"Yang telah melakukan rapat dan sidangnya selama beberapa kali dalam sebulan terkahir ini," tambah keterangan itu.
Keenam kader yang dipecat itu, dinyatakan terbukti melakukan perbuatan yang merugikan Partai Demokrat dengan cara menghasut dan menebar hoax untuk dan menilai kepengurusan Partai Demokrat gagal.
Baca Juga: 16 Ribu Petugas Sukses Tangani Banjir Jakarta, Anies Baswedan: Semua Atas Izin Allah
Sehingga, harus diturunkan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal dan inkonstitutional dengan melibatkan pihak eksternal.
"Tindakan penghianatan terhadap partai dan gerakan pengambilalihan kepemimpinan PD secara paksa. Jelas merongrong kedaulatan, kehormatan, integritas dan eksistensi Partai Demokrat," tulis keterangan itu.
Selain keenam kader itu, Partai Demokrat juga memberikan sanksi pemberhentian terhadap Marzuki Alie karena terbukti melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat.
Mantan ketua DPR RI dari Demokrat itu dinyatakan terbukti berperilaku buruk dan dengan sengaja menyebar kebencian terhadap Partai Demokrat.***