Pelaku Curanmor Spesialis Parkiran Dibekuk Satreskrim Polres Cilegon

- 25 Februari 2021, 20:58 WIB
Ilustrasi ditangkap polisi.
Ilustrasi ditangkap polisi. /pixabay

"Sekitar jam 10 malam dia baru pulang kerja, sesampainya di rumah motor langsung di parkir dihalaman. Setelah itu motor ditinggal tidur karena paginya hendak mengantar mertuanya ke pasar. Namun saat pagi motornya sudah tidak ada," jelasnya.

Baca Juga: Imbas Park Hye Soo Terjerat Insiden Bullying, Film Dear M Dibatalkan

Arief menegaskan satu dari dua pelaku curanmor Supriyatna alias Ujang merupakan residivis kasus pencurian motor. Meski telah diproses hukum dan mendekam di sel, Supriyatna masih mengulangi perbuatanya.

"Dia residivis (Supriyatna). Keduanya akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP. Kita juga masih melakukan pengembangan," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah