Terkait Penembakan Anggota TNI di Cengkareng, IPW Desak Pelaku Dihukum Mati hingga Kapolres Jakbar Dicopot

- 25 Februari 2021, 18:48 WIB
Ilusrasi penembakan anggota TNI oleh Polisi di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis 25 Februari 2021
Ilusrasi penembakan anggota TNI oleh Polisi di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis 25 Februari 2021 /pixabay/Skitterphoto//

Kini Polda Metro Jaya kembali harus menghadapi kasus tembak mati tiga orang di Cengkareng.

Parahnya lagi korban yang ditembak oknum polisi itu adalah anggota TNI. Untuk itu Polda Metro Jaya perlu bertindak cepat dan segera copot Kapolres Jakarta Barat yang harusnya bertanggungjawab terhadap keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Baca Juga: Dor, Tiga Orang Tewas Ditembak di Cafe Kawasan Cengkareng, Salah Satunya Anggota TNI

Sebelumnya diberitakan SerangNews.com, pasca penembakan yang dilakukan anggota polisi di Cafe RM Cengkareng, Jakarta Barat, yang mengakibat 3 orang tewas, salah satunya anggota TNI direspon cepat.

Setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers, Kamis 25 Februari 2021.

Kepada wartawan, Polda Metro Jaya menetapkan pelaku CS sebagai tersangka atas kasus penembakan tersebut.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tangsel Kamis 25 Februari 2021, BMKG: Ciputat Hujan Petir, Pondok Aren Hujan Lebat Malam Ini

Kabid Humas Mabes Polri Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat itu pelaku berinisial CS yang merupakan anggota polisi, datang ke lokasi untuk minum-minum.

Yusri Yunus menambahkan, puncak kejadian terjadi pukul 04.00 WIB, saat itu CS terlibat cekcok mulut dengan salah seorang pegawai saat akan melakukan pembayaran.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah