1. Kesehatan
Adapun kelompok penerima ini terdiri dari:
- Ibu hamil/nifas/menyusui
Ibu hamil dapat diterima dengan syarat kehamilan maksimal yang kedua kalinya, atau mempunya anak usia dini maksimal dua orang. Bantuan untuk ibu hamil sebesar Rp3 juta per tahun.
- Anak Usia Dini
Artinya anak berusia 0-6 tahun yang belum sekolah, umur anak dihitung dari ulang tahun terakhir. Bantuan untuk anak usia dini Rp3 juta per tahun.
2. Pendidikan
Adapun syarat menerima PKH dari program pendidikan adalah sebagai berikut:
- Anak sekolah antara 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar
- Anak yang sedang menempuh pendidikan SD/MI sederajat