Program PKH 2021 Segera Cair, Berikut Syarat dan Ketentuan agar Terdaftar Penerima Bantuan Kemensos

- 14 Februari 2021, 11:54 WIB
BLT PKH
BLT PKH /ANTARA/Arif Firmansyah

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta Minggu 14 Februari 2021, Andin ke Al: Besok Aku Akan Cabut Gugatan Cerai!

Program Keluarga Harapan (PKH) 2021, Berikut Syarat dan Ketentuan Penerimanya

BLT PKH merupakan salah satu program prioritas nasional dalam menekan angka kemiskinan dan mengurangi ketimpangan.

Syarat penerima bantuan ini adalah keluarga kurang mampu yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH.

Baca Juga: Buruan Cek Rekening! Tiga Bantuan BLT Cair di Bulan Februari, Pastikan Dapat BST dan PKH Bansos Kemensos

Penerima bantuan PKH akan menerima bantuan sebesar Rp900 ribu hingga Rp3 juta per tahun.

Syarat Penerima BLT PKH yaitu:

Keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS)

Memiliki komponen (kriteria) sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH.

Komponen Penerima BLT PKH

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah