Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta Minggu 14 Februari 2021, Andin ke Al: Besok Aku Akan Cabut Gugatan Cerai!
Program Keluarga Harapan (PKH) 2021, Berikut Syarat dan Ketentuan Penerimanya
BLT PKH merupakan salah satu program prioritas nasional dalam menekan angka kemiskinan dan mengurangi ketimpangan.
Syarat penerima bantuan ini adalah keluarga kurang mampu yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH.
Penerima bantuan PKH akan menerima bantuan sebesar Rp900 ribu hingga Rp3 juta per tahun.
Syarat Penerima BLT PKH yaitu:
Keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS)
Memiliki komponen (kriteria) sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH.
Komponen Penerima BLT PKH