Lama tak Muncul di Publik, Ini Harapan Ahok di Tahun Baru Imlek sembari Ucapkan Gong Xi Fa Cai

- 12 Februari 2021, 02:17 WIB
Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. /Tangkapan layar - YouTube Panggil Saja BTP

SERANG NEWS - Lama tak muncul di publik, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok sampaikan doa di Hari Imlek 2021.

Dengan mengucapkan Gong Xi Fa Cai, Ahok menyampaikan doanya di perayaan Tahun Baru Imlek 2021.

"Saya dan keluarga mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek, Gong Xi Fa Cai, bagi saudara-saudari yang merayakannya," tulis Ahok melalui akun Twitter @basuki_btp yang terpantau SerangNews.com, Jumat 12 Februari 2021.

Baca Juga: Perayaan Imlek Warga Tionghoa di Indonesia, Dilarang Soeharto, Diijinkan Gus Dur

Komisaris Utama Pertamina lantas menyampaikan doa harapannya pada perayaan Imlek yang dalam penanggalan China menjadi tahun 2572.

"Semoga kita selalu diberi kesehatan, dicukupi semua kebutuhan, dan selalu ada suka cita, kebahagiaan, serta damai sejahtera Allah dlm keadaan apapun di hidup ini," tulis Ahok.

 Diketahui, perayaan Hari Imlek pernah menjadi hal tabu di Indonesia. Pasalnya perayaan Tahun Baru China ini pernah dilarang masa pemerintahan Orde Baru.

Baca Juga: Bukan Hanya Imlek, Berikut Acara Penting yang Biasa Dirayakan Warga Tionghoa di Indonesia

Imlek baru menemukan angin segar saat lengsernya kekuasaan Soeharto pada 1998, yang sekaligus menandai berakhirnya rezim Orde Baru di Indonesia.

Saat itu pula lahirlah era reformasi yang menjadi tonggak bangkitnya era kebebasan berekspresi. Salah satunya bagi warga keturunan etnis Tionghoa di tanah air.

Perlahan dan pasti, mereka mulai mendapatkan perannya kembali setelah sekian lama terbelenggu. Angin Segar itu terlihat semasa kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, pada 2000 silam.

Baca Juga: Maudy Dikirim Anita ke Luar Negeri, Ken Cemas : Trailer Love Story The Series, Jumat 12 Februari 2021

Masyarakat keturunan Tionghoa di Indonesia kembali mendapatkan kebebasan merayakan tahun baru Imlek pada tahun 2000 ketika Presiden Abdurrahman Wahid mencabut Inpres Nomor 14/1967.

Kemudian Presiden Abdurrahman Wahid menindaklanjutinya dengan mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 19/2001 tertanggal 9 April 2001 yang meresmikan Imlek sebagai hari libur fakultatif (hanya berlaku bagi mereka yang merayakannya).

Baru pada tahun 2002, Imlek resmi dinyatakan sebagai salah satu hari libur nasional oleh Presiden Megawati Soekarnoputri mulai tahun 2003.***

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah