BST Rp300 Ribu juga Bisa Dicairkan dengan KIS, Begini Caranya 

- 9 Februari 2021, 15:14 WIB
BST Rp300 Ribu juga Bisa Dicairkan dengan KIS, Begini Caranya 
BST Rp300 Ribu juga Bisa Dicairkan dengan KIS, Begini Caranya  /Kabar Joglosemar/Sandra/

SERANG NEWS - Pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu bisa juga menggunakan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS). 

Jadi untuk mendapatkan BST Rp300 Ribu tidak hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) tapi juga bisa menggunakan KIS.

BST Rp300 ribu sendiri merupakan bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh Pemerintah melalui Kemensos pada masyarakat yang terdampak Covid-19. 

Bantuan ini diberikan pemerintah kepda Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. 

Baca Juga: BST Rp300 Ribu Cair Bulan Februari 2021, Siapkan Tiga Dokumen Ini untuk Mencairkannya 

Baca Juga: BST Rp300 Ribu Cair Lagi Bulan Februari 2021, Cek Daftar Penerima di dtks.kemensos.go id

Nantinya bantuan ini akan disalurkan ke sejumlah rekening calon penerima, termasuk PBI KIS.

Perlu diketahui, pemilik KIS yang mendapatkan bantuan adalah mereka yang masuk ke dalam DTKS. 

Lalu, bagaimana cara cek apakah anda termasuk ke dalam kelompok penerima atau bukan? Simak langkahnya berikut ini.

BstBaca Juga: BST Rp300 Ribu Cair Lagi Bulan Februari 2021, Berikut Cara Mudah Mencairkannya

Adapun untuk melakukan pengecekan penerima Bansos Rp 300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS

3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS

4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS

5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia

6. Klik Cari

Baca Juga: Cair Lagi Bulan Februari 2021, Begini Cara Cek Daftar Penerima BST Rp300 Ribu 

Nantinya, di DTKS akan tertulis "Sistem akan mencocokkan ID dan Nama yang diketik dengan yang ada dalam database DTKS," Keterangan DTKS terkait cara kerja sistem tersebut.

Bagi Anda yang akan melakukan pencairan dana Bansos BST Kemensos Rp300 ribu di PT Pos Indonesia, para KPM harus membawa dokumen sebagai berikut:

1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

3. Bawa dokumen asli KTP dan KK.

Baca Juga: Tahap 2 Disalurkan Februari 2021, Simak Cara Mudah Daftar BST Rp300 Ribu

Total manfaat yang akan diterima KPM adalah sebesar Rp1,2 juta yang akan diberikan dalam empat tahap.

Tahap pertama sudah dilakukan pada bulan Januari kemarin. Sementara tahap 2 akan disalurkan pada Februari 2021. 

Sementara untuk tahap 3 dan tahap 4 akan dilakukan pada bulan Maret dan April 2021.***

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah