Undang-Undang China atas Laut Natuna Utara Ancam Kedaulatan Indonesia, Filipina dan Jepang Ajukan Protes

- 6 Februari 2021, 23:25 WIB
Pantas Saja Tanker Iran Bertekuk Lutut, Ini Dia Spesifikasi Gahar KN Marore Bakamla Asli Buatan Indonesia
Pantas Saja Tanker Iran Bertekuk Lutut, Ini Dia Spesifikasi Gahar KN Marore Bakamla Asli Buatan Indonesia /Bakamla

Baca Juga: Bagus Kahfi Diminta Adaptasi Dulu di Tim U-18 FC Utrecht

Baca Juga: Sinopsis Love Story The Series, Minggu 7 Februari 2021, Jalan Bareng, Ken Jemput Maudy Lewat Balkon Rumah

Baca Juga: Sebelum Menikah, Ikke Nurjanah Rilis Lagu ‘Tak Mungkin Kembali’, Begini Liriknya

Bahkan, Amerika pun mulai siap siaga atas ketegangan yang terjadi. Terlebih, baru-baru ini China mulai berani pamer teknologi senjata terbaru yang itu membuat Amerika semakin terprovokasi.

Menanggapi ketakutan negara-negara lain, pihak Kementerian Luar Negeri China melalui juru bicaranya, Wang Wenbin meminta negara tetangga untuk objektif dalam melihat undang-undang penjaga pantai yang dibuat negaranya.

 Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Sabtu 6 Februari 2021, Aries: Luangkan Waktu untuk ‘Me Time’

China dan beberapa negara Asia Tenggara telah berselisih atas klaim wilayah di Laut Natuna Utara.

Indonesia tidak memiliki klaim apa pun di Laut Natuna Utara, tetapi klaim Beijing atas wilayah yang secara hukum diakui berada di zona ekonomi eksklusif Indonesia menjadi sumber ketegangan dalam hubungan bilateral.

Saat ini Indonesia dan Vietnam masih menegosiasikan batas-batas laut masing-masing, mengingat bagian selatan ZEE Vietnam berbatasan dengan Kepulauan Natuna.

Bakamla merasa bahwa China merupakan ancaman besar terhadap kedaulatan Indonesia, yang jadi tanggung jawab militer Indonesia.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah