Undang-Undang China atas Laut Natuna Utara Ancam Kedaulatan Indonesia, Filipina dan Jepang Ajukan Protes

- 6 Februari 2021, 23:25 WIB
Pantas Saja Tanker Iran Bertekuk Lutut, Ini Dia Spesifikasi Gahar KN Marore Bakamla Asli Buatan Indonesia
Pantas Saja Tanker Iran Bertekuk Lutut, Ini Dia Spesifikasi Gahar KN Marore Bakamla Asli Buatan Indonesia /Bakamla

SERANG NEWS – Ketegangan di laut Natuna Utara semakin meningkat usai China mengesahkan Undang-undang baru sistem keamanan penjagaan pantai negara tersebut.

Dengan disahkannya Undang-undang tersebut, memicul nota protes dari sejumlah negara yang merasa kedaulatannya tergganggu.

Seperti negara Filipina yang mulai mengajukan protes. Sikap senada juga disampaikan oleh Jepang. Negara itu prihatin atas ketegangan yang terjadi.

Melansir dari laman SCMP, pengesahan Undang-undang sistem penjagaan pantai China juga menyinggung kedaulatan Indonesia.

Baca Juga: Romantis, Al dan Andin Kembali Bersama, Kasus Roy Bagaimana? Sinopsis Ikatan Cinta Minggu 7 Februari 2021

Baca Juga: Lawan Juve di Leg Kedua Coppa Italia, Perisic : Segalanya Masih Mungkin

Bahkan, Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Aan Kurnia baru-bari ini memberikan peringatan kepada angakatan militer China.

Dikutip SerangNews.com dari Pikiran.Rakyat dalam artikel yang berjudul Kedaulatan Indonesia Dipertaruhkan, Militer Diminta Semakin Tegas pada China di Laut Natuna Utara.

Menurut Aan, Undang-undang itu berpotensi memicu ketegangan lebih serius lagi dari negara terdekat. Hal Ini juga  beresiko meningkatkan konflik yang lebih serius lagi.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x