Baca Juga: Bendung Katulampa Siaga 3, Warga Diimbau Waspada
Dalam draf RUU Pemilu yang beredar, pilkada serentak akan digelar pada 2022 dan 2023.
Sejumlah parpol, termasuk PDIP, mengaku tidak setuju jika pilkada dinormalisasi, dan tetap berpegang pada UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang mengamanatkan bahwa pilkada serentak akan dilaksanakan 2024.***