Akhirnya, BSU Subsidi Gaji Tidak Dilanjutkan Tahun 2021, Ini Alasannya 

- 31 Januari 2021, 04:05 WIB
Menaker Ida Fauziyah sebut program BSU atau BLT subsidi gaji tidak masuk dalam proyeksi APBN 2021.
Menaker Ida Fauziyah sebut program BSU atau BLT subsidi gaji tidak masuk dalam proyeksi APBN 2021. /Instagram.com/@idafauziyahnu

SERANG NEWS - Pemerintah tidak melanjutkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji bagi karyawan yang gajinya dibawah Rp5 juta. 

Kemnaker menyebut bahwa pada tahun 2021 ini program BSU atau BLT subsidi gaji tidak masuk dalam  APBN 2021. 

Padahal ditengah situasi yang belum menentu seperti sekarang ini, banyak karyawan yang berharap BSU atau BLT subsidi gaji tetap dilanjutkan. 

Kepastian itu disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Dirinya mengakui bahwa dana BSU untuk tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.

Baca Juga: Kapan BLT Subsidi Gaji Cair? Login kemnaker.go.id Cek Daftar Penerima 

Baca Juga: Berikut 6 Jenis Usaha yang Dapat Bantuan Modal BLT UMKM Rp3,5 Juta dari Kemensos

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujarnya di Medan, Sabtu 30 Januari 2021 seperti dikutip dari Antara. 

Dikatakan Ida Fauziyah, untuk membantu karyawan yang terdampak pandemi Covid-19 pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program.

Kemnaker sebagai salah satu Kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul misalnya selalu berusaha untuk menjalin sinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) .

Baca Juga: Kemnaker: Penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan sudah 98,81 Persen, Sisanya Kapan ?

Sinergi dan koloborasi dengan DUDI misalnya terutama dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.

"Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI)," katanya.

Kerja sama ini, dikatakan Ida dalam hal pelatihan dan peningkatan kompetensi serta pemagangan dan penempatan kerja bagi calon pekerja dan pekerja.

Kerja sama ini, dituturkan Ida Fauziyah merupakan suatu langkah yang sangat baik. 

Baca Juga: Rekening Bermasalah, Laporkan Segera Agar BSU BPJS Gelombang II Dapat Dicairkan Januari Ini

"Perusahaan dan asosiasi juga diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjanya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan," katanya.

Keuntungan lain, kata dia, adalah perusahaan juga akan mendapatkan peningkatan produktivitas sebagai hasil dari peningkatan kompetensi.

"Bagi pemerintah hal itu merupakan salah satu langkah untuk dapat membantu mengatasi permasalahan pengangguran melalui terserapnya tenaga kerja kompeten," katanya.

Baca Juga: Ini Alasan BSU BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair, Segera Cek dan Adukan di Sini

Mennaker menegaskan, dalam jangka waktu yang panjang, bentuk kolaborasi seperti itu akan menghasilkan "multiplier effect" yang akan berdampak positif.

Baik bagi tenaga kerja, perusahaan dan termasuk pemerintah khususnya dalam menekan angka pengangguran yang meningkat akibat pandemi Covid-19.

Tidak diperpanjangnya program BSU atau subsidi gaji ini, sebelumnya pernah disinggung oleh Menteri Keungan Sri Mulyani Indrawati. 

Baca Juga: Belum Terima BLT BPUM UMKM di Tahun 2020? Kemenkop Targetkan 12 Juta Pelaku UMKM Menerimanya di Tahun 2021

Saat pemaparan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN), Rabu 27 Januari 2021, Sri Mulyani tak menyebut anggaran subsidi gaji atau subsidi upah dalam program bansos yang akan diteruskan di tahun 2021.*** 

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x