Berikut 6 Jenis Usaha yang Dapat Bantuan Modal BLT UMKM Rp3,5 Juta dari Kemensos

- 29 Januari 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi uang Rupiah kertas.
Ilustrasi uang Rupiah kertas. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi

3. Memiliki usaha

Baca Juga: SIMAK! Kriteria dan Cara mendaftar BLT PKH Tahun 2021

Jika Anda lolos seleksi Kemensos, maka akan diinfokan oleh pendamping PKH. 

Prosedur pencairan dana bantuan modal usaha nantinya juga disupervisi oleh pendamping PKH tingkat kecamatan.

Jenis-jenis usaha yang berhak mendapatkan modal usaha BLT UMKM Rp3,5 juta di antaranya:

1. Kelontong

2. Kuliner

3. Pedagang

4. Penjahit

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah