3.Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bisa menggunakan NIK
4.Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
5.Masukkan kode yang tertera
6.Klik ‘Cari’
7.Muncul keterangan apakah ID yang di-input terdaftar atau tidak di DTKS
Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang, Cek Daftar Penerima, Cukup Login eform.bri.co.id/bpum
Bantuan modal usaha BLT UMKM Rp3,5 juta akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank anggota Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).
Sedangkan, penerima yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Berikut sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan modal kewirausahaan sosial KPM PKH, yakni:
1. Warga miskin atau rentan miskin