BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang 2021, Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziah

- 19 Januari 2021, 09:00 WIB
Belum Dapat BLT Subsidi Gaji? Pencairan Berlanjut Sampai Akhir Januari 2021, Cek di kemnaker.go.id.
Belum Dapat BLT Subsidi Gaji? Pencairan Berlanjut Sampai Akhir Januari 2021, Cek di kemnaker.go.id. /kemnaker.go.id

SERANG NEWS - Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan terus diharapkan para pekerja untuk diperpanjang pada tahun 2021 ini. 

Hal itu dilandaskan pada masih belum usainya pandemi Covid-19 sehingga hal itu mempengaruhi pada perekonomian pekerja terganggu. 

Menyikapi itu Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menuturkan terkait pertanyaan mengenai penyaluran BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan atau BSU tahun 2021, dirinya belum bisa memberikan kepastian.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU," Menaker Ida pada Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin 18 Januari 2021. 

Baca Juga: Kemnaker Cairkan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Januari 2021, Simak Caranya 

Baca Juga: Cara Mencairkan BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum

Namun, dikatakan Ida Fauziah, pihaknya sudah memiliki hasil evaluasi BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020 yang akan diberikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian. 

"Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021,“kata Menaker Ida.

Menaker Ida juga memastikan bagi pekerja atau buruh penerima BLT subsidi gaji pada tahun 2020 yang belum diproses pencairannya akan segera diproses pencairannya pada bulan Januari 2021. 

Baca Juga: Kemnaker Cairkan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Cair Januari 2021, Begini Cara Ceknya 

Dikatakan Ida penerima BLT subsidi gaji BPJS yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali. 

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan," katanya. 

Menaker menjelaskan, rekening yang belum dapat tersalurkan dikarenakan beberapa hal seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid.

Baca Juga: Login dtks.kemensos.go.id, Cek Daftar Penerima BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta 

Kemudian rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.

"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," ujarnya.

Menaker Ida menambahkan bahwa uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir.

Baca Juga: Cek Rekening Sekarang, BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker Cair Januari 2021

"Maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” kata Menaker Ida menambahkan.

Menaker menjelaskan bahwa proses penyaluran bantuan pemerintah berupa bantuan BSU bagi pekerja/buruh telah mencapai 98,91 persen dengan total realisasi anggaran yang tersalurkan sebesar Rp29.444.763.600.000.

Secara rinci, subsidi gaji/upah gelomban atau termin I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen. 

Baca Juga: Awas! Penipuan Berkedok Pembukaan Gelombang 12 Kartu Prakerja

Sedangkan gelombang atau termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Ro14.693.022.800.000 atau jika diprosentasekan sebesar 98,71 persen.

“Total penerima BSU secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," tutupnya.*** 

Editor: Kiki

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x