Login kemnaker.go.id, Bantuan Subsidi Upah dari Kemnaker Cair Januari 2021

- 13 Januari 2021, 12:07 WIB
BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan cair lagi di Januari 2021. / kemnaker.go.id
BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan cair lagi di Januari 2021. / kemnaker.go.id /

SERANG NEWS - Pemerintah melalui Kemnaker terus menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja atau buruh di tahun 2021 ini. 

Kemnaker menargetkan BSU akan tersalurkan pada 12.403.896 pekerja atau buruh yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. 

BSU ini akan diberikan Kemnaker kepada pekerja yang memiliki gaji bulanan tidak lebih dari Rp5 juta dan diberikan secara berangsur Rp600 ribu selama empat bulan.

Kemnaker mencatat masih ada sekitar 294.160 pekerja yang belum mendapat bantuan BSU ini.  

Baca Juga: Login kemnaker.go.id, BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Cair Bulan Januari 2021, Segera Cek Nama Anda 

Baca Juga: Sebanyak 294.160 Pekerja Belum Terima BLT Subsidi Gaji, Maaf Uangnya Sudah Dibalikin Ke Kas Negara 

Data itu merupakan data dari penerima tahun 2020 yang penyalurannya akan disalurkan pada bulan Januari 2021. 

Karena itu, bagi yang namanya sudah tercantum sebagai penerima bantuan bisa kembali melakukan pengecekan nama dan syarat untuk dapat mencairkannya.

Berikut cara cek secara online Bsu BPJS Ketenagakerjaan di laman https://kemnaker.go.id: 

Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Login kemnaker.go.id

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link https://kemnaker.go.id/, lalu pada pojok kanan atas, klik Daftar

2. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk.

3. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang.

4. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar.

5. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website.

6. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap.

Baca Juga: Kabar Gembira, Ibu Hamil Dapat BLT Rp 3 Juta Cair Januari 2021, Begini Cara Mengeceknya 

Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BSU yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Adapun syarat pekerja yang berhak menerima BSU Kemnaker BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:

1. WNI, dibuktikan dengan NIK KTP aktif.

2. Pekerja aktif yang menerima gaji perbulan.

3. Terdaftar sebagai penerima manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020.

4. Memiliki rekening aktif.

5. Memiliki gaji per bulan di bawah Rp 5 juta. 

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair Januari 2021, Login Kemnaker.go.id, Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

Untuk mengetahui apakah NIK KTP terdaftar sebagai penerima BSU tersebut, pekerja juga bisa mengecek melalui aplikasi BPJS Ketenagakerjaan atau Whatsapp sebagai berikut:

1. Akses link https://kemnaker.go.id

Atau Login melalui BPJSTK Mobile Login melalui website:. sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Melalui SMS. Anda bisa mengetik di layar HP Anda “DAFTAR (spasi)SALDO#Nomor peserta#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir, gunakan format dd-mm-yy.

3. Melalui WhatsApp. Anda bisa mengeceknya lewat nomor 08119115910 atau +62 885-1500910.***

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah