Pemeriksaan terhadap penyanyi jebolan salah satu program ajang pencarian bakat itu pun selesai sekira pukul 19.40 WIB
Sebelum meninggalkan Polda Metro Jaya, Gisel kembali menyampaikan permohonan maafnya.
"Sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya, dari lubuk hati saya paling dalam saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan untuk semua pihak terkait," tuturnya dikutip Serangnews.com dari Antara.
Baca Juga: Hasil Investigasi Komnas HAM, Penembakan 4 Laskar FPI Merupakan Pelanggaran HAM
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel sebagai tersangka dalam perkara video asusila dirinya yang beredar di media sosial tersebut.
Tidak hanya Gisel, polisi turut menetapkan pemeran pria dalam video asusila tersebut sebagai tersangka. Pria dalam video tersebut diketahui sebagai Michael Yukinobu De Fretes (MYD).
Menurut pengakuan Gisel yang disampaikan Yusri, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel kawasan Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga: 5 Calon Kaporli Siap Berebut Restu Jokowi, Mahfud MD Akui Serahkan Daftar Nama Ini
Gisel juga mengaku dalam pengaruh minuman beralkohol saat membuat video tersebut.
Sehari sebelum pemeriksaan Gisel pun menyampaikan permohonan maafnya secara terbuka melalui saluran KH Infotainment.