Usai Libur Natal dan Tahun Baru, Tangerang Raya Kembali Zona Merah Covid-19

- 5 Januari 2021, 11:37 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /Pixabay/

Baca Juga: PPPK Guru Dibuka 2021, Begini Syarat dan Alur Pendaftaranya 

Baca Juga: Jadwal SCTV Selasa 5 Januari 2021 Hari Ini, Saksikan Sinetron Dari Jendela SMP & Samudra Cinta

"Saat ini trennya masih sama, penularan di tempat kerja, lalu menularkan di keluarga. Jadilah klaster tempat kerja dan klaster keluarga," urai dr Hendra dikutip Serangnews.com dari PMJ News. 

Disampaikan Hendra, pihaknya meminta masyarakat benar-benar menyadari kondisi saat ini dengan tetap tetap menegakkan 4M dan protokol kesehatan. Fasilitas perawatan telah penuh.

"Penting kesadaran masyarakat disini. Kita wajib 4M, karena sekali lagi, rumah sakit penuh, Hotel Yasmin penuh, jaga keluarga jangan sampai terpapar. Kalau sudah terpapar akan sulit untuk mencari tempat. Mohon kesadarannya,” tandas Hendra.***

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah