Tegas, WH Akan Pecat ASN Pergi Perjalanan Luar Daerah Tanpa Izin 

- 23 Desember 2020, 09:00 WIB
Gubernur Banten, Wahidin Halim/dok Facebook
Gubernur Banten, Wahidin Halim/dok Facebook /

SERANG NEWS - Pemerintah Provinsi Banten melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan perjalanan ke luar daerah tanpa izin di masa pandemi. 

Bahkan sanksi tegas mulai dari penurunan pangkat hingga pemecatan akan diberikan bagi ASN yang kedapatan melanggar.

"Sanski kalau ASN ke luar daerah itu diturunkan pangkat, dan kalau melanggar hingga 3 kali, dipecat," tegas Gubernur Banten Wahidin Halim kepada awak media, Selasa 22 Desember 2020. 

Baca Juga: Ini Ucapan Hari Pahlawan Anies Baswedan, Ridwan Kamil, Wahidin Halim, Ganjar Pranowo dan Khofifah IP 

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka di Banten Ditunda, WH Minta Diikuti Seluruh Kepala Daerah 

Dipaparkan Wahidin, jika penularan Covid-19 di lingkungan perkantoran menjadi faktor pemberlakukan sanksi tegas kepada ASN yang bepergian ke luar daerah. 

Sebab, masih lemahnya tingkat kesadaran ASN untuk menjaga diri sendiri dan lingkungan sekitar turut menjadi penyebab munculnya klaster perkantoran.

"Karena penularan di kantor-kantor itu karena dia (ASN) pergi ke luar daerah. Kena di daerah lain, terus santai-santai aja tidak sadar kalau dia kena bisa menular ke orang lain," ungkapnya.

Baca Juga: Kerumunan Haul Syekh Abdul Qadir Jaelani, WH: Massa Datang Tanpa Bisa Disekat  

"Karena penularan itu terjadi dari masalah sepele, dari ketidakjujuran. Tanpa sadar menularkan," imbuhnya.

Bahkan dengan tegas, WH mengatakan, jika dirinya akan mengusulkan ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) agar identitas pasien yang berstatus OTG (orang tanpa gejala) untuk dibuka ke publik. 

Hal itu dilakukan, agar bisa saling melindungi satu sama lain dari penularan Covid-19.

Baca Juga: Pemprov Banten Perpanjang PSBB, Berlaku Hingga 18 Januari 2021

"Selama ini saya pelajari, saya amati, mereka yang terkena itu tertular dari temannya yang OTG. Karena yang OTG ini ga mau ngaku. Nanti saya usulkan ke IDI supaya diumumkan aja itu pasien-pasien OTG, begitu seharusnya," jelas Wahidin.

"Saya mengecam orang-orang yang kena corona tapi ga bertanggungjawab, ga mau ngaku," lanjutnya.

Untuk itu, disampaikan Wahidin, jika pihaknya akan membangun semangat saling melindungi satu sama lain serta membangun kesadaran agar bisa menekan angka penularan Covid-19 di Provinsi Banten.

Baca Juga: Pencegahan Korupsi Provinsi Banten Peringkat Dua Nasional, WH: Penertiban dan Pengamanan Aset Daerah

Berdasarkan data dari infocorona.bantenprov.go.id semua daerah di Provinsi Banten berstatus zona orange. 

Sementara hingga pukul 21.00 WIB, tercatat sebanyak 17.258 orang terkonfirmasi positif dengan rincian sebanyak 2.824 orang masih dirawat, sebanyak 13.924 orang sembuh dan sebanyak 510 orang meninggal dunia.***

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x