Dari data yang ada, dua gembong teroris itu, Upik Lawanga sudah 14 tahun menjadi buronan dan kerap menjalani aksi pengeboman di sejumlah wilayah
Dikutip Serangnews.com dari PMJ News, sementara Zulkarnain sendiri diburu selama 19 tahun sebagai salah satu buronan dalam kasus teror Bom Bali
Upik Lawanga terlibat kasus Bom GOR Poso, Bom Tentena, Bom Pasar Sentral, dan sejumlah aksi teror lainnya dari tahun 2004 sampai 2006
Baca Juga: Pendanaan Teroris Diduga Dari Kotak Amal, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sementara itu, Zulkarnain terlibat dalam Bom Bali I. Ia mahir dalam merakit bom berdaya ledak tinggi, merakit senjata api, dan memiliki kemampuan militer lainnya.***