Hebat, Sepanjang 2020 Polri Tangkap 228 Tersangka Teroris

- 22 Desember 2020, 15:13 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis. /Humas Polda Banten/

Dari data yang ada, dua gembong teroris itu, Upik Lawanga sudah 14 tahun menjadi buronan dan kerap menjalani aksi pengeboman di sejumlah wilayah

Dikutip Serangnews.com dari PMJ News, sementara Zulkarnain sendiri diburu selama 19 tahun sebagai salah satu buronan dalam kasus teror Bom Bali 

Upik Lawanga terlibat kasus Bom GOR Poso, Bom Tentena, Bom Pasar Sentral, dan sejumlah aksi teror lainnya dari tahun 2004 sampai 2006

Baca Juga: Pendanaan Teroris Diduga Dari Kotak Amal, Polisi Lakukan Penyelidikan

Sementara itu, Zulkarnain terlibat dalam Bom Bali I. Ia mahir dalam merakit bom berdaya ledak tinggi, merakit senjata api, dan memiliki kemampuan militer lainnya.***

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah