Papua Barat Deklarasikan Pemerintahan, Benny Wanda: Kami Tidak Lagi Tunduk pada Aturan Jakarta

- 1 Desember 2020, 22:41 WIB
Tokoh kemerdekaan Papua Barat, Benny Wenda.*
Tokoh kemerdekaan Papua Barat, Benny Wenda.* /SBS

SERANG NEWS - Presiden United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda mengumumkan mulai hari ini 1 Desember 2020 membentuk 'Pemerintahan Sementara' baru di West Papua.

Pengumuman tersebut menandai intensifikasi perjuangan melawan penjajahan Indonesia di wilayah tersebut, yang berlangsung sejak 1963.

"Kami siap untuk mengambil alih wilayah kami, dan kami tidak akan lagi tunduk pada aturan militer ilegal Jakarta. Mulai hari ini, 1 Desember 2020, kami mulai menerapkan konstitusi kami sendiri dan mengklaim kembali tanah kedaulatan kami," ujarnya seperti dikutip Serangnews.com dari situs ULMWP, Selasa 1 Desember 2020.

Baca Juga: Warga Pulomerak Geger Temukan Bayi Baru Lahir Dalam Bak Sampah Plastik  

Baca Juga: Ada Wacana Pengibaran Bendera Habib Rizieq di Reuni 212, Rocky Gerung: Anggap Festival Politik Biasa

Dikatakan Benny, pada hari ini tahun 1961, Dewan West New Guinea terpilih mengibarkan bendera Bintang Kejora di Jayapura. Lagu kebangsaan dan nama Papua Barat, diterima.

Saat itu, para diplomat dari Australia, Belanda, dan Inggris, serta delegasi dari Papua Nugini yang terjajah telah menyaksikan pembentukan Dewan pada 5 April 1961.

"Dunia menyaksikan kelahiran negara Papua Barat merdeka. Hak kami untuk menentukan nasib sendiri telah dicuri dari kami oleh Indonesia pada tahun 1963," ucapnya.

Baca Juga: Rumahnya Didemo, Mahfud: Mereka Mengganggu Ibu Saya Bukan Ganggu Polhukam 

"Pernyataan dan manifesto kami sebelumnya, tahun 1961, 1971, 1988, 2000, 2011 dan 2014, telah membawa kami ke hari bersejarah ini. Kami mengakui semua manifesto dan deklarasi ini," ujarnya menambahkan.

Dikatakan Benny, pihaknya akan membentuk struktur pemerintahan yang sah yang mampu mengendalikan negara kami dan memulihkan kemerdekaan yang dijanjikan kepada kami pada tahun 1961.

"Kami akan mengumumkan perdana menteri dan kabinet penuh kami di masa depan. Pemerintah Sementara ini menyatakan kehadiran negara Indonesia di Papua Barat ilegal," ujarnya.

Baca Juga: Singgung Kiriman Bunga untuk Pandam Jaya, Rocky Gerung Bicara Kisah Subversif Zaman Orba

"Kami menolak hukum apa pun, pengenaan apa pun oleh Jakarta, dan kami tidak akan mematuhinya.

Pihaknya juga menuturkan menolak perpanjangan 'Otonomi Khusus' di Jakarta, bersama dengan para pemimpin gereja Protestan dan Katolik, kelompok masyarakat, dan 102 organisasi yang mendukung petisi massa menentang pembaruannya.

"Kami memiliki konstitusi kami sendiri, hukum kami sendiri, dan pemerintahan kami sendiri sekarang. Sudah saatnya negara Indonesia pergi," ucapnya.

Baca Juga: Merasa Lelah Akibat Pandemi Covid-19, Begini Cara Melawannya

Kepada seluruh rakyat, setiap orang harus bersatu di belakang Pemerintahan Sementara dan Konstitusi Sementara yang baru. Ini adalah jalan yang panjang untuk saat ini, dan inilah satu-satunya jalan menuju kebebasan.

"Kita harus bersatu demi satu takdir kita, dalam satu semangat, untuk mempertahankan kedaulatan dan hak kita untuk menentukan nasib sendiri," ujarnya.***

Editor: Kiki

Sumber: ULMWP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah