Diduga Ada Aktivitas Penambangan Ilegal Sultra

20 November 2020, 12:16 WIB
Ilsutrasi penambangan /Foto Pixabay/Pixeles/

SERANG NEWS - Disejumlah titik di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara diduga terjadi aktivitas penambangan ilegal.

Hal itu dikatakan Anggota Komisi lII DPR RI, Eva Yuliana komisi III DPR RI. Ia mengatakan banyak menerima laporan masyarakat tentang aktivitas pertambangan yang dilakukan diduga secara ilegal.

"Laporan masyarakat tentang aktivitas penambangan ilegal di Sultra terus meningkat. DPR mengatensi hal ini karena telah meresahkan masyarakat," katanya dikutip Serangnews.com dari Antara Jum'at 20 November 2020.

Baca Juga: PSSI Rilis Jersey Ketiga, Kombinasi Warna Hitam dan Emas

Aktivitas penambangan ilegal yang diduga terjadi di sejumlah titik di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara itu berpotensi merugikan keuangan negara.

Berdasarkan laporan yang diterima bahwa pelaku penambangan mengabaikan regulasi yang ada sehingga perlu langkah serius dari pemerintah maupun penegak hukum.

"Ada laporan menyebutkan bahwa lahan berstatus quo pun ditambang oleh pihak lain. Ada pula penambangan terjadi hingga di pekarangan sekolah. Ini memiriskan kita semua," kata Eva.

Baca Juga: Cara Meracik Jahe, Beras Kencur dan Kunyit Lebih Modern

Oleh sebab itu, lanjut Eva forum rapat kerja spesifik Komisi III dengan Polda Sultra, Kejati Sultra dan Kemenkum dan HAM akan mengungkap kendala yang dihadapi jajaran penegak hukum memberantas penambangan ilegal tersebut.

"Komisi III ingin mengetahui penyebab terus meningkatnya keluhan masyarakat sehubungan aktivitas pertambangan. Tidak bermaksud menyudutkan pihak lain," ujar Eva.

Komisi III DPR RI yang melakukan kunjungan kerja di Sultra menggelar rapat kerja spesifik bersama Polda Sultra, Kejaksaan Tinggi dan Kemenkumham.

Baca Juga: Jahe Ternyata Bisa Dibuat Minuman Lebih Modern

Forum rapat kerja spesifik yang digelar di Mapolda Sultra, antara lain membahas penegakan hukum pelanggar protokol kesehatan, pengamanan Pilkada serentak 9 Desember 2020, proses hukum penyalahguna Narkoba, pembalakan liar, penambangan liar dan pencurian ikan.***

Editor: Adi R

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler