BLT Subsidi Gaji Karyawan Cair Awal Bulan, Cek Tanggalnya di Sini

31 Oktober 2020, 12:34 WIB
Menaker Ida Fauziyah menjelaskan jadwal pencairan BLT subsidi gaji gelombang 2 cair November 2020. /Instagram.com/@kemnaker/ /

 

SERANGNEWS.COM - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bantuan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 bagi karyawan mulai cair pada November 2020.

Bantuan sebesar Rp1,2 juta bagi karyawan bergaji di bawah Rp5 juta ini akan ditransfer setelah pencairan termin atau gelombang 1 selesai dan dievaluasi.

“Dengan subsidi upah ini, saya mendengar kesaksian beliau untuk menambah kebutuhan sehari-hari. Insya Allah, semua lancar, akhir Oktober ini akan kami lakukan evaluasi, dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua", ungkap Ida Fauziyah sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemnaker, Sabtu 31 Oktober 2020.

Baca Juga: Tetap Eksis di Panggung Lawak dan Hiburan Indonesia, Haji Bolot: Gue Cari Senang, Bukan Cari Kaya

Sebelumnya, BLT Subsidi Gaji dianggarkan Rp 37,7 triliun yang menargetkan 15,7 juta pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar sebagai penerima bantuan ini.

Namun, hingga batas akhir penyerahan data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12,4 juta pekerja.

Total besarnya bantuan yang diberikan pemerintah kepada karyawan yang memenuhi syarat adalah Rp2,4 juta dalam dua termin pencairan. Atau Rp600 ribu per bulan selama empat bulan.

Baca Juga: Sikapi Konservasi Taman Nasional Komodo, Bamsoet: Pemerintah Perlu Jelaskan Urgensinya

Menurut Ida, sisa dari anggaran itu akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara dan rencananya akan disalurkan untuk subsidi gaji bagi guru honorer.

Kemnaker mencatat, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji telah disalurkan kepada 12,19 juta pekerja atau 98,3 persen pada 23 Oktober 2020.

Rinciannya yakni BLT Subsidi Gaji Tahap I telah tersalurkan 99,43 persen, tahap II sebesar 99,38 persen, tahap III sebesar 99,32 persen, Tahap IV sebesar 95,04 persen dan Tahap V sebesar 97,39 persen.

Baca Juga: Situs Batu Goong dan Citaman, Peninggalan Masa Prasejarah di Banten yang Menjadi Tempat Wisata  

“Realisasi penyaluran termin I per 23 Oktober 2020 telah mencapai 12,19 juta orang pekerja atau 98,30 persen atau senilai Rp 14,6 triliun,” ujarnya.

Dia menambahkan, penyaluran BLT Subsidi Gaji sendiri dibagi menjadi dua termin dengan masing-masing akan disalurkan Rp 1,2 juta. Setelah penyaluran termin pertama usai, maka Kemnaker akan memproses termin kedua. ***

Editor: Ken Supriyono

Sumber: kemenaker.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler