Menristek: Kandidat Bibit Vaksin Covid-19 Merah Putih Siapkan Diujikan pada Hewan

28 Oktober 2020, 08:00 WIB
Ilustrasi vaksin virus corona. /Xinhua/Zhang Yuwei /

SERANGNEWS.COM - Kabar baik bagi masyarakat Indonesia. Sebab dalam waktu dekat Lembaga Biologi Molekuler Eijkman akan melakukan persiapan untuk menguji kandidat bibit vaksin Covid-19 pada hewan percobaan.

Menteri Riset dan Teknologi (Menristek)/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang PS Brodjonegoro mengatakan uji kandidat bibit vaksin Covid-19 pada hewan tersebut diharapkan bisa selesai dengan hasil yang memuaskan pada akhir 2020.

“Kemungkinan vaksin Merah Putih paling cepat akan tersedia sebagai produksi massal pada triwulan III 2021,” kata Menristek Bambang dalam konferensi pers virtual yang diadakan di Gedung Graha BNPB Jakarta, Selasa 20 Oktober 2020.

 Baca Juga: RS J Leimena Ambon Simulasi Vaksin, Begini Alurnya 

Saat ini, pengembangan bibit vaksin Merah Putih yang sedang dilakukan enam institusi dalam negeri, pengembangan yang dilakukan Eijkman diperkirakan akan paling cepat untuk menghasilkan bibit vaksin COVID-19.

Pengembangan bibit vaksin Merah Putih dilakukan dengan platform berbeda-beda, yang dilakukan oleh masing-masing institusi, yakni Lembaga Eijkman, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Universitas Indonesia, Universitas Airlangga, Universitas Gadjah Mada dan Institut Teknologi Bandung.

Ia mengatakan, bisa diidentifikasi bahwa kemungkinan yang akan paling cepat adalah yang dilakukan oleh Lembaga Eijkman. Di mana pengembangan vaksin COVID-19 yang menggunakan platform sub unit protein rekombinan.

Baca Juga: Buat Kalian Kaum Milenial, Ini Rekomendasi Film Inspiratif untuk Mengisi Hari Sumpah Pemuda 

“Saat ini prosesnya di bulan Oktober ini mereka sedang mempersiapkan untuk uji coba pada hewan," kata Menristek Bambang.

Setelah akhir tahun 2020, rencananya bibit vaksin yang sudah teruji pada hewan tersebut atau sel mamalia, akan diserahkan pada Januari 2021 kepada PT Bio Farma sebagai pihak yang nantinya akan melakukan produksi skala kecil.

Terutama untuk keperluan uji klinis mulai dari tahap 1, tahap 2 hingga tahap 3. Kita akan mengikuti semua prosedurnya uji klinis tahap 1, 2 dan 3," ujar Menristek Bambang.

Baca Juga: Presiden Jokowi Siapkan Lahan Enam Puluh Ribu Hektar di Sumut dan Kalteng untuk Lumbung Pangan  

Dari hasil uji klinis tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan memutuskan apakah vaksin tersebut sudah bisa dipergunakan secara massal atau belum. ***

Editor: Ken Supriyono

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler