Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Kota Provinsi Banten Resmi di Buka, Ini Jadwal dan Syaratnya

25 Mei 2023, 16:38 WIB
Pendaftaran Anggota Bawaslu Kabupaten Kota Provinsi Banten Resmi di Buka, Ini Jadwal dan Syaratnya /Bawaslu Banten/

SERANG NEWS - Pendaftaran calon anggota Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) untuk wilayah kabupaten dan kota se-Provinsi Banten periode 2023-2028 saat ini resmi dibuka.

Pendaftaran calon anggota Bawaslu untuk wilayah kabupaten dan kota se-Provinsi Banten periode 2023-2028 ini terbeuka untuk masyarakat.

Sementara, mereka yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu adalah mereka yang siap mengabdi dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Perlu diketahui sebelumnya, untuk rekruitmen Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Banten dibagi menjadi dua zona.

Baca Juga: Raih Juara 3 Tingkat Nasional Ajang Anugerah Tinarbuka 2023, Ini Harapan Ketua Bawaslu Provinsi Banten

Dua zona tersebut yakni, zona 1 untuk wilayah Kabupaten Serang, Kota Serang, Kota Cilegon dan Kabupaten Pandeglang.

Kemudian, zona 2 untuk wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Lebak.

"Kami mengundang seluruh masyarakat Banten untuk mendaftarkan diri sebagai anggota Bawaslu Kabupaten/kota periode 2023-2028," kata Ketua Timsel Bawaslu Provinsi Banten Zona 2, Suhendar melalui siaran pers, Kamis 25 Mei 2023.

Pendaftaran dimulai pada 29 Mei sampai 7 Juni 2023 di Sekretariat Timsel Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Banten yang berlokasi di Ruko Ki Ajurum. No 4, Cipocokjaya, Kota Serang.

Baca Juga: Ragu dengan Hasil Pleno Rekapitulasi DPS, Bawaslu Banten Minta KPU Banten Maksimalkan Perbaikan Data

"Dokumen pendaftaran dapat diantar langsung atau melalui pos kilat khusus ke secretariat Timsel Bawaslu Kabupaten/Kota atau melalui email yang kami cantumkan di pengumuman resmi," ujar Suhendar.

Proses pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten Kota di wilayah Provinsi Banten akan melalui serangkaian tahapan penjaringan, pemilihan, hingga penetapan.

Tim seleksi sendiri akan menerapkan prinsip mandiri, jujur, adil, proporsional, dan profesional dalam setiap tahapannya.

Hal ini termasuk prinsip afirmasi juga akan memperhatikan keterwakilan perempuan sebanyak minimal 30% di setiap tahapan seleksi.

Baca Juga: Bawaslu Gandeng Pokja Wartawan Kota Serang Aktif Kawal Tahapan Pemilu 2024

Untuk itu, masyarakat yang akan mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu perlu memperhatikan persyaratan yang telah ditetapkan.

Persyaratan tersebut telah ditetapkan dalam Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Anggota Bawaslu Kabupaten Kota di wilayah Provinsi Banten periode 2023-2028.

"Sekali lagi kami sampaikan, bahwa pendaftaran dan penerimaan berkas dari pendaftar calon anggota Bawaslu dimulai pada 29 Mei sampai 7 Juni 2023," ujar Sehendar.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat juga bisa melihat informasi pengumuman yang telah disampaikan di website resmi Bawaslu Banten.

Baca Juga: Bawaslu Banten Temukan Ratusan PNS dan Polisi Terdaftar sebagai Anggota Partai Politik

Informasi lebih lanjut jadwal dan syarat pendaftaran dapat dilihat melalui tautan link di bawah ini:

Zona 1 KLIK DI SINI

Zona 2 KLIK DI SINI

Selain itu, pihak Timsel Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Banten mengajak seluruh masyarakat Provinsi Banten untuk ikut serta berperan serta dalam proses seleksi ini dengan memberikan dukungan dan pengawasan.

"Partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat menjaga integirtas dan independensi Timsel Bawaslu serta memastikan terpilihnya anggota Bawaslu yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan," pungkasnya.***

Editor: Iqbal Suryadikusumah

Tags

Terkini

Terpopuler