Terungkap Alasan KLJ, KPDJ dan KAJ Tahap Kedua Tak Kunjung Cair, Ternyata Setelah Distribusi Ini

17 Juli 2022, 16:28 WIB
Info Terbaru Pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ Tahap Kedua 2022 /maghfur/antarafoto

SERANG NEWS - Bantuan sosial (Bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) masih dinanti pencairannya.

Tak heran, sebab pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ sudah tiga bulan sejak pencairan tahap kedua pada April 2022 lalu.

Pada pencairan tahap pertama pada 8 April 2022 lalu, dana yang dicairkan untuk Januari, Februari, Maret dan April atau periode 4 bulan.

Baca Juga: KLJ, KPDJ dan KAJ Cair Juli 2022? Dinsos DKI Jakarta Sampaikan Ini

Sehingga, penerima KLJ menerima dana Rp2.400.000 untuk periode 4 bulan.

Sementara, penerima KPDJ dan KAJ menerima dana Rp1.200.000 untuk periode 4 bulan.

Saat ini, penerima banyak kembali mempertanyakan pencairan tahap kedua tahun 2022.

Namun, Dinsos DKI Jakarta beralasan bahwa pencairan tahap kedua masih menunggu distribusi kartu bagi penerima baru selesai.

Baca Juga: Info Terbaru Pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ Tahap Kedua 2022, Dinsos DKI Jakarta Katakan Setelah Ini

Untuk pencairan tahap kedua akan dilaksanakan setelah pendistribusian kartu bagi penerima baru selesai," tulis akun Instagram @dinsosdkijakarta menjawab pertanyaan soal KLJ pada Kamis 14 Juli 2022.

"Info lebih lanjut akan disampaikan dalam media sosial Instagram resmi Dinas Sosial," tambahnya.

Artinya, saat ini sedang dilakukan distribusi kartu bagi penerima baru. Setelah itu, baru dilakukan pencairan.

Untuk diketahui, Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk menunjang pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga lanjut usia yang kurang mampu.

Baca Juga: Membludak, Ini Detik-detik Video Ribuan Pelamar di PT Roda Prima Lancar, Jatiuwung, Kota Tangerang

Tujuan dari program ini adalah untuk peningkatan kesejahteraan lanjut usia dan pengentasan kemiskinan.

Warga usia lanjut akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per bulan, jika memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan.

Kartu Lansia Jakarta berbentuk kartu ATM Bank DKI yang dapat dipergunakan untuk kebutuhan transaksi oleh pemegang kartu.

Sementara, KPDJ merupakan salah satu program bantuan yang bertujuan untuk mencegah kerentanan sosial bagi para penyandang disabilitas di DKI Jakarta, serta memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Baca Juga: Loker di Hotel Mabruk Anyer Serang, Simak Cara Melamar dan Syarat yang Dibutuhkan Disini, Buruan Lamar

Program KPDJ ini diluncurkan sejak 28 Agustus 2019 lalu. Bantuan dana KPDJ sebesar Rp300.000 per orang setiap bulan.

Kemudian, Kartu Anak Jakarta (KAJ) adalah program bantuan yang diperuntukkan bagi anak dari keluarga prasejahtera berusia 0-6 tahun.

Program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap perkembangan anak usia dini. KAJ telah diluncurkan secara simbolis pada 26 Maret 2021 lalu.

KAJ diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000 per bulan selama satu tahun dan dapat dicairkan melalui ATM Bank DKI.***

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler