Mendagri Meminta PJ Gubernur Aceh agar Menjalin Hubungan Baik dengan Para Ulama

6 Juli 2022, 20:36 WIB
Majen (Purn) Achmad Marzuki resmi dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menjadi pejabat (Pj) Gubernur Aceh, /

SERANG NEWS - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada PJ Gubernur Aceh Achmad Marzuki agar selalu menjalin hubungan baik dengan para ulama.

Tito Karnavian menyampaikan kepada Achmad Marzuki agar berbaur dengan seluruh tokoh masyarakat terutama para alim ulama.

Selain itu, Tito berpesan kepada Achmad Marzuki agar membangun hubungan positif dengan seluruh pemangku kepentingan.

Ia berharap dengan ditunjuknya Achmad Marzuki sebagai PJ Gubernur Aceh mampu mengoordinasikan seluruh kegiatan berjalan dengan baik. 

Baca Juga: Berita Duka, Ibunda Mendagri Tito Karnavian Meninggal Dunia

Mulai dari program pembangunan nasional, provinsi, hingga pemerintah daerah tingkat II se-Aceh dapat berjalan lancar.

"Pj Gubernur Aceh harus bisa membangun hubungan positif dengan seluruh pemangku kepentingan termasuk Wali Nanggroe Aceh, Mahkamah Syar’iah, DPRA, Forkopimda dan seluruh tokoh masyarakat utamanya para alim ulama, tokoh adat, pemuda, dan wanita", Kata Tito dikutip Serang News dari Antara Rabu 7 Juli 2022.

Tito juga menuturkan bahwasanya Aceh merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang kaya akan sumber daya alam.

Namun ia menegaskan bahwa yang paling lebih diutamakan adalah membangun SDM (Sumber Daya Manusia) masyarakat Aceh yang unggul, kreatif dan inovatif. 

Baca Juga: Mendagri: TNI-Polri Pantau Warga Makan 20 Menit di Warteg dan Resto saat PPKM Level 4

Sehingga sumber kekayaan alam di daerah Aceh dapat memberikan manfaat yang benar-benar dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat Aceh itu sendiri.

Menurutnya, status Achmad Marzuki sebagai PJ Gubernur Aceh seakan memberikan keuntungan tersendiri.

Karena ia dapat mengambil posisi netral dalam mengambil keputusan, sebab status Achmad Marzuki tidak terikat oleh partai tertentu.

Diketahui sebelumnya jabatan Gubernur Aceh dipegang oleh anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Nova Iriansyah. 

Baca Juga: Mendagri Keluarkan SE Terbaru, Wahidin Halim Batalkan Bukber Bareng Kiai di Tangerang 

Langkah PJ Gubernur diambil karena Nova Iriansyah, masa jabatannya berakhir jauh sebelum waktu pemilu digelar.

Selanjutnya, Achmad Marzuki ditunjuk oleh Mendagri untuk diberi amanat kekuasaan mengisi kekosongan jabatan tersebut.

Achmad Marzuki dilantik sebagai PJ Gubernur Aceh pada hari Rabu,tanggal 06 Juli 2022.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," kata Achmad Marzuki saat mengucapkan sumpah jabatan dalam Sidang Paripurna DPR Aceh di Banda Aceh.

Dalam sumpah jabatannya, Achmad Marzuki bersedia memegang teguh UUD Tahun 1945 dan menjalankan peraturan dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa.***

Editor: Kiki

Tags

Terkini

Terpopuler