Update Penetapan NIP CPNS, NI PPPK Guru dan Non Guru, Klik Link di Sini

18 Maret 2022, 13:09 WIB
Update Penetapan NIP CPNS, NI PPPK Guru dan Non Guru, Klik Link di Sini /Tangkap layar/Instagram @ens.pknstan

SERANG NEWS- Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus melakukan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 juga Nomor Induk Pegawai dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) GURU Tahap 1, Guru Tahap II, dan Non-guru.

Diketahui penetapan NIP CPNS dan NI PPPK ini sangat penting karena bertujuan nantinya agar para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang telah dinyatakan lulus dan memenuhi syarat dapat segera diangkat secara resmi.

BKN telah merilis data sementara perkembangan penetapan NIP CPNS dan NI PPPK Guru tahap I-II, dan Non Guru 2021 dan dapat data selengkapnya di https://s.id/UpdateNIP_NIP3K2021.

Baca Juga: Update Terbaru Penetapan NIP CPNS, NI PPPK Guru dan PPPK Non GURU, Cek Segera di Sini

Sebagaimana pembaharuan informasi dari BKN yang diunggah di akun Instagram@bkngoidofficial, hingga Jumat 18 maret 2022, BKN telah menetapkan:

1. NIP CPNS 2021 : 70.823

2. NI PPPK Guru tahap 1 : 72.767

3. NI PPPK Guru tahap 2 : 12.004

4. NI PPPK Non Guru : 10.734

Sebelumnya pada tanggal 11 Maret 2022 BKN telah menetapkan sebanyak:

Baca Juga: Kapan Jadwal Pelaksanaan PPPK 3 Guru, Ini Kata Kemendikbud, Guru Honorer Wajib Tahu

1. NIP CPNS 2021 : 51.008

2. NI PPPK Guru tahap 1 : 61.428

3. NI PPPK Guru tahap 2 : 7.707

4. NI PPPK Non Guru: 9.997

Sampai saat ini BKN masih berupaya agar secepatnya NIP dan NI PPPK diselesaikan.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja sama BKN Satya Pratama menegaskan kepada seluruh peserta yang lulus saat Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang tidak usah cemas karena BKN akan mempercepat penetapan NIP dan NI.

Baca Juga: Bocoran Jadwal PPPK Guru Tahap 3, Nunuk Suryani: Bagi yang Lulus PG Jangan Khawatir

Itulah informasi terupdate dari Penetapan NIP CPNS, NI PPPK Guru dan Non PPPK Non Guru, Jangan lupa untuk selalu update berita nya agar tidak ketinggalan informasinya.***

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler