Kabar Gembira! Tidak Hanya Dapat Bantuan Dana, KJP Plus Juga Dapat Digunakan Belanja Sembako, Begini Caranya

3 Februari 2022, 12:05 WIB
Klik link dtks.jakarta.go.id, begini cara daftar DTKS online 2022 agar dapat bantuan Bansos PKH, Sembako atau BPNT, KJP Plus Jakarta. /Tangkap layar/Instagram @dinsosdkijakarta

SERANG NEWS - Tidak hanya dapat bantuan dana, KJP Plus juga dapat digunakan untuk belanja sembako bersubsidi, begini caranya.

Pemilik KJP Plus berhak menerima manfaat atas program yang diselenggarakan oleh Pemprov DKI Jakarta yakni program pangan bersubsidi.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian menyelenggarakan program pangan bersubsidi.

KJP Plus merupakan sebagai salah satu syarat untuk pembelian sembako bersubsidi yang di gelar oleh DKPKP.

Baca Juga: Daftar DTKS Untuk Mendapatkan Bantuan KJP Plus Hingga KLJ, Ini Prediksi Tanggal Pencairan KJP Plus

Dalam program tersebut, DKPKP menyediakan bahan pangan atau sembako bersubsidi dengan harga yang cukup murah.

Adapun syarat untuk pembelian bahan pangan bersubsidi ini adalah sebagai berikut.

1. Penerima KJP Plus wajib membawa Kartu Jakarta Pintar Plus.

2. PJLP (PHL, PPSU dll) penghasilan max 1.1 UMP dan terdaftar wajib membawa ATM Bank DKI.

3. Penghuni Rusun wajib membawa kartu ATM Bank DKI yang sudah di reverso.

4. Lansia yang tidak mampu dan terdaftar wajib membawa Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

5. Penyandang disabilitas yang tidak mampu dan terdaftar wajib membawa Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Baca Juga: Asyik KJP Plus Tahap 2 Februari 2022 Cair di Tanggal Ini, Cek Rekeningmu Bantuan hingga Rp450 Ribu 

6. Pekerja/buruh ber KTP DKI Jakarta max 1,15 UMP dan terdaftar wajib membawa kartu pekerja Jakarta.

7. Kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan terdaftar wajib membawa ATM Bank DKI.

8. Guru non PNS dan tenaga kependidikan non PNS penghasilan 1,1 UMP dan terdaftar wajib membawa ATM Bank DKI.

Mekanisme pembelian bahan pangan bersubsidi ini dapat dilakukan dengan dua cari, yaitu online dan offline.

Cara mendaftar online adalah penerima manfaat dapat melakukan pendaftaran nomor antrian melalui ponsel dengan mengakses situs antriankjp.pasarjaya.co.id.

Baca Juga: Klik dtks.jakarta.go.id, Pendaftaran DTKS DKI Jakarta Dibuka Hari Ini, Dapatkan Bantuan KLJ hingga KJP Plus

Cara mendaftar offline dapat datang langsung ke lokasi distribusi untuk meminta bantuan petugas.

Pembelian produk pangan bersubsidi dapat dilakukan di Jakgrosir, Gerai Pasar Jaya, Meat Shop Cakung, RPH Pulogadung/Kapuk, atau di Gerai Pasar Induk Beras Cipinang.***

Editor: Muh Iqbal Zikri

Tags

Terkini

Terpopuler