Pendaftaran DTKS DKI Jakarta Resmi Dibuka, Ini Tips Agar Diterima dan Dapat Bantuan KJP Plus

1 Februari 2022, 08:05 WIB
Cara Mudah Daftar DTKS 2022 DKI Jakarta, Simak Langkahnya Agar Terdaftar KJP Plus dan KJMU /Instagram @PemprovDKIJakarta./

SERANG NEWS - Pendaftaran DTKS DKI Jakarta resmi dibuka, ini tips agar diterima dan dapat bantuan KJP Plus.

Pemprov DKI Jakarta akhirnya resmi membuka pendaftaran DTKS yang menjadi syarat utama untuk mendapatkan sejumlah bantuan.

Salah satu bantuan yang persyaratannya mengharuskan terdaftar di DTKS adalah Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

Pendaftaran DTKS sendiri selama ini banyak ditunggu dan dinantikan oleh warga khususnya di DKI Jakarta. 

Baca Juga: Pendaftaran DTKS 2022 Dibuka, Ini Cara Daftar Dapat Bantuan KJP Plus dan KLJ

Seperti yang diumumkan oleh pemerintah DKI Jakarta melalui akun Instagram bahwa pendaftaran DTKS akan dibuka pada 1 sampai 20 Februari 2022.

"Pendaftaran DTKS akan dibuka," tulis akun Instagram @dkijakarta dikutip SerangNews pada 30 Januari 2022.

Tentunya ini menjadi kabar bahagia bagi warga DKI Jakarta yang ingin mendaftarkan anaknya untuk mendapatkan KJP Plus.

Untuk bisa mendaftarkan menjadi peserta penerima KJP Plus para siswa harus terlebih dahulu mendaftar DTKS. 

Baca Juga: Login dtks.jakarta.go.id, Pendaftaran DTKS DKI Jakarta Dibuka, Ada Bantuan KJP Plus, KLJ hingga PKH

Hal tersebut juga pernah disinggung oleh UPT P4OP DKI Jakarta selaku lembaga penyalur pada beberapa waktu lalu.

Perlu diperhatikan juga cara pendaftaran KJP Plus tahap 1 tahun 2022 berbeda dengan pendaftaran KJP Plus sebelumnya.

Calon penerima bantuan dana KJP Plus dipastikan sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kelayakan calon penerima bantuan tidak lagi ditentukan oleh pihak sekolah, melainkan ditentukan dari data DTKS tersebut.

Dalam hal ini pihak sekolah hanya menerima data DTKS yang telah ditanda tangani oleh pihak Kementrian Sosial. 

Baca Juga: Login dtks.jakarta.go.id, Pendaftaran DTKS DKI Jakarta Dibuka, Ada Bantuan KJP Plus, KLJ hingga PKH

"Selamat siang pada pendataan KJP Plus tahap 2 tahun 2021 mekanisme penentuan kelayakan calon penerima tidak lagi ditentukan oleh sekolah, melainka menggunakan DTKS dari Pusdatin Jamsos Dinsas Sosial," tulis UPT P4OP.

"Perlu kami sampaikan bahwa Dinas Pendidikan hanya sebagai penerima dan pengguna data DTKS yang dikirimkan oleh Dinas Sosial," lanjutnya.

Untuk mendaftar DTKS bisa dilakukan secara online maupun offline, berikut ini caranya:

Cara Daftar DTKS Online.

1. Buka halaman https://dtks.jakarta.go.id/

2. Buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun)

3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat

4. Pilih menu pendaftara

5. Masukan data diri anggota keluarga dan informasi rumah tangga kedalam sistem.

8. Kirim 

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran KLJ, KPDJ dan KAJ di DTKS Tahun 2022, Ini Syarat dan Kriteria Penerima

Cara Daftar DTKS Ofline

Khusus bagi warga DKI Jakarta yang kesulitan untuk mendaftar online, bisa mendaftar secara ofline ke Kelurahan dengan membawa KK dan KTP.

Setelah itu petugas dari kelurahan kemudian akan melakukan survei ke rumah.

Setelah disurvei dan dinyatakan layak masuk ke data DTKS, maka tinggal menunggu pengesahan data DTKS oleh Kementrian Sosial.

Mendaftarkan DTKS atau KJP Plus tahun 2022 pada FMTOM juga harus memenuhi syarat di bawah ini. Di antaranya.

1. Usia 6-21 tahun.
2. Masyarakat tidak mampu.
3. Warga DKI Jakarta atau berdomisili.
4. Siswa-siswi aktif di salah satu sekolah DKI Jakarta.
5. Terdaftar dalam DTKS, EMIS, Dapodik, atau non-DTKS. 

Baca Juga: Dinsos DKI Jakarta, Bocorkan Jadwal Pendaftaran DTKS untuk KJP, KLJ, KAJ, KPDJ dan KJMU, Simak di Sini

Namun, tidak semua warga DKI Jakarta dapat mendaftar DTKS, ada beberapa kriteria yang tidak dapat mendaftar yakni:

1. Warga ber-KTP non DKI Jakarta

2. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/anggota DPR/DPRD.

3. Rumah tangga memiliki mobil.

4. Memiliki lahan dan bangunan dengan nilai NJOP lebih dari 1 milyar.

5. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk.

6. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.

Jadi untuk bisa lolos mendaftar DTKS untuk memperhatikan hal-hal seperti yang disebutkan di atas.

Demikian ulasan mengenai Pendaftaran DTKS DKI Jakarta resmi dibuka, ini tips agar diterima dan dapat bantuan KJP Plus.***

Editor: Kiki

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler