Kamu Belum Dapat Dana PIP Rp450 ribu hingga Rp1 Juta, Begini Cara Daftarnya untuk Jenjang SD, SMP dan SMA

16 Januari 2022, 06:05 WIB
Kamu Belum Dapat Dana PIP Rp450 ribu hingga Rp1 Juta, Begini Cara Daftarnya untuk Jenjang SD, SMP dan SMA. /Dok. Puslapdik Kemdikbud

SERANG NEWS - Kamu belum dapat dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 Rp450 ribu hingga Rp1 juta, begini cara daftarnya untuk jenjang SD, SMP dan SMA.

Bagi siswa yang kurang mampu, namun belum mendapatkan dana bantuan PIP 2022 bisa melakukan cara dibawah ini agar terdaftar sebagai penerima.

Karena diketahui bersama hingga sampai saat ini, masih banyak siswa dari keluarga kurang mampu namun belum mendapatkan dana PIP 2022.

Untuk bisa mendapatkan bantuan PIP bagi siswa kurang mampu maka harus memenuhi persyaratan dari Kemendikbud. 

Baca Juga: Kapan Dana PIP Bulan Desember 2021 Cair, Ini Bocoran Jadwalnya Simak Baik-baik, Jangan Terlewat

Persyaratan agar dapat Bantuan PIP 2022 itu diantaranya:

1. Penerima bantuan PIP harus merupakan siswa aktif di satuan pendidikan (Pendidikan formal maupun non formal)

2. Peserta Program Indonesia Pintar harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

3. Bagi peserta PIP yang tidak memiliki kartu Indonesia pintar (KIP) maka harus melalui pengusulan sekolah jika memenuhi persyaratan khususnya sebagai siswa miskin 

Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id, Cara Cek Penerima Bantuan PIP Tahun 2021 dan Cara Daftar

4. Pemegang KIP harus harus mendaftarkan KIP nya di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di sekolah masing-masing.

5. Penerima bantuan PIP harus melengkapi biodata individu secara lengkap di aplikasi dapodik (khususnya harus memiliki NIK dan NISN serta harus sesuai dengan data yang ada di dukcapil dan menginputkannya di dalam aplikasi dapodik sekolah)

6. Siswa penerima bantuan PIP adalah merupakan siswa yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam/musibah.

7. Siswa penerima bantuan PIP memiliki kelakukan yang baik selama di sekolah. 

Baca Juga: Bocoran Kapan Bantuan Dana PIP Masuk Rekening Hingga Desember 2021, Begini Cara Cek Namamu di Link Ini

Setelah dinyatakan memenuhi persyaratan, maka siswa bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan dana bantuan PIP 2022.

Untuk bisa menikmati Program Indonesia Pintar ini, maka kamu sebagai siswa harus mendaftar terlebih dahulu.

Dirangkum dari beragam sumber, berikut ini cara mudah mendaftar PIP 2022.

1. Peserta didik membawa KIP kesekolah untuk di daftarkan ke dalam aplikasi dapodik

2. Peserta didik yang memiliki kartu KKS maka dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat.

3. Apabila peserta didik tersebut tidak memiliki KKS, maka orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran sebagai penerima bantuan PIP 

Baca Juga: Penuhi Persyaratan Ini Agar Dapat Bantuan Dana PIP, Login pip.kemdikbud.go.id Pastikan Cair Rp 1 Juta

4. Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, maka silahkan hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran dan dapat diusulkan oleh pihak sekolah sebagai siswa yang layak menerimakan bantuan PIP.

5. Jika tidak memiliki KIP maka dapat melakukan koordinasi dengan pihak dinas Pendidikan provinsi atau kabupaten/kota agar bisa di usulkan sebagai calon penerima KIP dan bisa mendapatkan bantuan PIP

Jika telah memenuhi syarat dan melakukan pendaftaran kemudian dinyatakan lolos maka akan mendapatkan bantuan yang besarannya disesuaika dengan jenjang pendidikan.

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000,-/tahun.

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000,-/tahun.

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000,-/tahun.

Demikian ulasan mengenai kamu belum dapat dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 Rp450 ribu hingga Rp1 juta, begini cara daftarnya untuk jenjang SD, SMP dan SMA.***

Editor: Kiki

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler