KJP Plus Januari 2022 Cair Lebih Awal, Ini Besaran Bantuan dan Tambahan SPP untuk SD, SMP dan SMA/SMK

8 Januari 2022, 05:44 WIB
KJP Plus Januari 2022. /Tangkapan layar Instagram/@jsclab//

SERANG NEWS - Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Januari 2022 cair lebih cepat dari jadwal bulan sebelumnya.

Jika bulan sebelumnya cair pada tanggal 8, KJP Plus kali cair pada tanggal 7 Desember 2022.

KJP Plus dicairkan secara serentak untuk siswa sesuai jenjang pendidikan mulai SD hingga SMA/SMK Sederajat.

Selain dana KJP Plus, pencairan juga bersamaan dengan tambahan untuk uang SPP siswa di wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: KJP Plus SD, SMP dan SMA/SMK Tahap 2 Januari 2022 Rp250 hingga Rp450 Sudah Cair, Ini Kata UPT P4OP

Pengumuman pencairan KJP Plus tahap 2 Januari 2022 ini secara resmi diinformasikan pihak UPT P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Ada info yang banget harus kamu ketahui nih,  yaitu KJP Plus Tahap II Tahun 2022 akan dilaksanakan pada tanggal 7 Januari 2022," tulis pihak P40P melalui akun resmi Instagram @upt.p4op.

Diketahui KJP Plus adalah program strategis Pemprov DKI Jakarta yang diberikan kepada siswa kurang mampu untuk menunjang pendidikan.

Baca Juga: Hore! KJP Plus Tahap 2 Cair Hari Ini, Jumat 7 Januari 2022, Cek Informasi Bantuan Siswa DKI Jakarta di Sini

KJP Plus diberikan dengan perinciannya, untuk siswa SD/SDLB/MI sebesar Rp250.000 dan SMP/MTs/PKBM Rp300.000.

Kemudian, SMA/SMALB/MA sebesar Rp420.000, SMK sebesar Rp450.000, dan KJUM untuk mahasiswa/i sebesar Rp9.000.000 per semester.

Selanjutnya ada tambahan SPP SD/MI Swasta untuk lima bulan sebesar Rp130.000 per bulan dan SMP/MTs Swasta untuk lima bulan sebesar Rp170.000 per bulan.

Sedangkan tambahan SPP SMA/MA Swasta untuk lima bulan sebesar Rp290.000 per bulan, dan SMK swasta untuk lima bulan sebesar Rp240.000 per bulan.

Baca Juga: Alhamdulillah! KJP Plus Tahap 2 Rp 450 Ribu Cair Hari Ini 7 Januari 2022, Cek JakOne dan Namamu di Link Ini

Rincian dana KJP Plus Januari 2022. Instagram/@upt.p4op/

Sesuai petuntukannya, KPJ Plus diberikan kepada siswa tidak mampu untuk kebutuhan dasar pendidikan.

Kebutuhan yang dimaksud meliputi seragam, sepatu, dan tas sekolah, biaya transportasi, makanan serta biaya ekstrakurikuler.

Selain juga dapat dibelanjakan untuk membeli enam komoditi program pangan bersubsidi yang khusus diberikan kepada pelajar penerima KJP Plus. Di antaranya, beras, daging ayam, daging sapi, ikan, telur hingga susu.

Baca Juga: Info Terkini Bantuan Rp250-Rp450 Ribu KJP Plus Januari 2022 Cair Serentak Akhir Pekan Ini? Alhamdulillah

Setelah digunakan, para penerima bantuan KJP Plus tahap 2 harus melaporkan dana tersebut dengan menyertakan bukti struk laporannya.

"Setiap penerima KJP Plus wajib melaporkan besaran dana yang digunakan dengan melampirkan struk belanja yang kemudian dikumpulkan melalui sekolah masing-masing," tulis pihak P4OP dalam kolom tanya jawab seputar KJP Plus.

Untuk terus update informasi tentang KJP Plus orang tua siswa dapat mengakses laman resmi kjp.dkijakarta.go.id atau media sosial P4OP dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.***

Editor: Ken Supriyono

Sumber: kjp.jakarta.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler