Simak Baik-baik, Bantuan Sosial Anak dan Remaja DKI Jakarta Rp300 Ribu Cair Desember 2021, Buruan Cek!

30 Desember 2021, 13:15 WIB
Simak Baik-baik, Bantuan Sosial Anak dan Remaja DKI Jakarta Rp300 Ribu Cair Desember 2021, Buruan Cek! /Tangkapan layar Instagram/@dinsosdkijakarta//

SERANG NEWS- Akhir tahun 2021 warga DKI Jakarta banjir bantuan. Terbaru Pemprov DKI Jakarta berikan bantuan sosial anak dan remaja dengan besaran bantuan Rp300 ribu untuk satu bulan.

Kabarnya bantuan sosial anak dan remaja sebesar Rp300 ribu untuk satu bulan juga sudah cair ke rekening penerima manfaat. Jadi jangan lupa segera cek rekening dan ATM Bank DKI yang sudah didapat.

Kabar gembira bantuan sosial anak dan remaja sebesar Rp300 ribu satu bulan juga disampaikan oleh Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta melalui media sosial akun Instagram @dinsosdkijakarta.

Baca Juga: Kabar Gembira, DKI Jakarta Berikan Bantuan Sosial Anak dan Remaja Rp300 Ribu, Ini Syaratnya

Dalam akun tersebut juga dijelaskan bahwa program bantuan sosial anak dan remaja sebesar Rp300 ribu dikhususkan untuk yang orang tua atau walinya meninggal dunia karena terkonfirmasi COVID-19.

Diharapkan dengan adanya bantuan Kartu Peduli Anak dan Remaja ini bisa meringankan dan membantu kehidupan anak-anak yang ditinggalkan orangtuanya.

Secara simbolis bantuan sosial anak dan remaja diberikan langsung Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, di Ruang Pola, Kantor Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, Rabu 29 Desember 2021 kemarin.

"Adik-adik semua saya ingin pesankan agar bantuan ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Gunakan untuk keperluan yang penting dalam keseharian. Bagi yang masih belajar, gunakan sebagai penunjang kegiatan pembelajaran," tutur Gubernur Anies Baswedan dikutip SerangNews.com dari akun Instagram @dinsosdkijakarta, Kamis 30 Desember 2021.

Baca Juga: Dana KLJ, KAJ dan KPDJ Cair Hari Ini, Begini Kata Dinsos DKI Jakarta, Buruan Cek Rekening

Syarat lainnya menerima bantuan sosial anak dan remaja ini adalah untuk rentang usia 0 hingga 22 tahun, dimana kedua orangtua maupun walinya meninggal dunia karena COVID-19.

Hal utama lainnya tentunya kedua orangtua atau wali anak juga harus memiliki NIK dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta.

Besaran bantuan sosial anak dan remaja yang diterima adalah Rp300 ribu per bulan.

Nilai tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 1530 tahun 2021 tentang Besaran dan Jumlah Penerima Kartu Peduli Anak dan Remaja.

Bentuk bantuan yang diberikan berupa uang tunai selama satu bulan pada Desember 2021 melalui kartu ATM Bank DKI yang didistribusikan kepada penerima manfaat.

Baca Juga: Bantuan KLJ, KPDJ dan KAJ Cair Rabu 15 Desember 2021, Cek Rekening Dinsos DKI Jakarta Bilang Begini

Terpisah yang juga dikutip dari akun @dinsosdkijakarta, Kepala Dinas Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, menjelaskan data anak dan remaja penerima bansos ini merupakan hasil verifikasi dan validasi Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan dan Dinas Kominfotik Provinsi DKI Jakarta.

"Distribusi bantuan, berupa buku tabungan dan kartu ATM akan diberikan secara bertahap sesuai hasil verifikasi dan validasi data yang ada," ujar Kadis Premi.

Untuk itu, bagi yang sudah menerima dan terdaftar bantuan sosial anak dan remaja ini bisa segera cek rekening atau ATM untuk mencairkan dananya.***

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler