Dinsos DKI Jakarta Pastikan KLJ, KPDJ dan KAJ Tidak Cair Bulan Ini, Ini Prediksi Jadwal Pencairannya

26 November 2021, 20:43 WIB
Berbeda dengan KJP Plus, KLJ, KPDJ dan KAJ DipastikanTidak Cair Bulan November Ini /Tangkap layar/Instagram @dinsosdkijakarta

SERANG NEWS - Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) dipastikan tidak cair bulan November 2021 ini.

Hal itu terungkap dari jawaban Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta saat menjawab pertanyaan di unggahannya.

"Informasi yang saat ini minsos dapatkan, bahwa penyaluran KLJ, KPDJ dan KAJ tidak dilakukan di bulan ini, terima kasih," tulis akun Instagram @dinsosdkijakarta saat menjawab pertanyaan pada Jumat 26 November 2021.

Baca Juga: Berbeda dengan KJP Plus, Dinsos DKI Jakarta Pastikan KLJ, KPDJ dan KAJ Tidak Cair Bulan November

Diketahui, penerima KLJ akan menerima Rp600 ribu setiap bulan atau Rp1,8 juta untuk periode 3 bulan.

Sementara, untuk penerima KPDJ dan KAJ akan mendapatkan bantuan Rp300 ribu setiap bulan atau Rp900 ribu dalam periode 3 bulan.

Lantas kapan pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ DKI Jakarta?

Baca Juga: Tanggal Berapa Kartu Lansia Jakarta Cair Bulan Desember 2021, Berikut Ini Bocorannya Simak Baik-baik

Pada pencairan periode sebelumnya yaitu Juli, Agustus, September. Pencairan dilaksanakan mulai 28 September 2021.

Kepala Dinsos DKI Jakarta, Prem Lasari mengatakan, KLJ, KPDJ dan KAJ dilaksanakan di akhir bulan atau tepatnya mulai dicairkan tanggal 28 September.

"KLJ, KPDJ dan KAJ akan dicairkan pada akhir September, mengingat pemutakhiran data setelah pencairan di Triwulan II," ujarnya dikutip dari Instagram @dinsosdkijakarta pada 27 November 2021.

Baca Juga: Mengenal SDGs Desa, Salah Satu Tugas Pendamping Lokal Desa (PLD) 2021

Ia menuturkan, pemutakhiran data dilakukan ketika penerima manfaat telah meninggal dunia atau pindah ke luar Provinsi DKI Jakarta.

Dalam pencairan tahap III ini, Penerima KLJ mendapatkan bantuan sebesar Rp1,8 juta untuk periode Juli-September 2021.

Sedangkan penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan dana sebesar Rp900.000,00 per orang untuk periode yang sama.

Baca Juga: Login rekrutmenpld.kemendesa.go.id, Ini Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PLD 2021

Untuk diketahui, program KLJ, KPDJ, dan KAJ merupakan bantuan pemenuhan dasar berbentuk uang tunai sebesar Rp600.000,00 per orang, tiap bulan selama satu tahun.

Sementara penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan Rp300.000,00 per orang, setiap bulan selama satu tahun. Dana tersebut disalurkan melalui Bank DKI dan dapat dicairkan di ATM Bank DKI.

Dengan gambaran itu, KLJ, KPDJ dan KAJ pada tahap ini bisa jadi dilaksanakan pada awal Desember seperti jadwal biasanya yaitu 5 Desember 2021.

Karena, pemutakhiran sudah dilaksanakan pada tahap sebelumnya.***

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler