Demo di DPR Ricuh, Pemuda Pancasila Keroyok Polisi, Begini Kronologinya

26 November 2021, 00:26 WIB
Demo di DPR Ricuh, Pemuda Pancasila Keroyok Polisi, Begini Kronologinya. /PMJ News/ Yeni

SERANG NEWS - Demo yang dilakukan oleh ormas Pemuda Pancasila di DPR berakhir ricuh.

Demo Pemuda Pancasila ini dilakukan sejak Kamis Siang di depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Massa dari Pemuda Pancasila menuntut permintaan maaf dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang.

Namun sayang, unjuk rasa tersebut berujung anarkis hingga terjadi aksi pengeroyokan terhadap anggota Polantas. 

Baca Juga: Buntut Kericuhan Demo, 15 Anggota Pemuda Pancasila Ditetapkan Tersangka, Ada Golok hingga Peluru

Kejadian sendiri bermula saat Pemuda Pancasila mendesak untuk masuk ke gedung DPR namun dihalang Polisi.

Masa aksi tidak terima tidak diperbolehkan masuk gedung, dan pada akhirnya korban dikeroyok masa.

Akibat pengeroyokan tersebut menyebabkan korban Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali mengalami luka di bagian kepala.

Melansir Antara Polda Metro Jaya, kink telah menetapkan 15 anggota Pemuda Pancasila sebagai tersangka. 

Baca Juga: Profil Nadeo Argawinata, Sosok Pahlawan pada Laga Persija Jakarta vs Bali United

Mereka ditetapkan tersangka lantaran kedapatan membawa senjata tajam.

"Dalam kegiatan demo tadi kita amankan 15 tersangka. Sudah ditetapkan tersangka, sudah diperiksa tadi di awal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Zulpan mengungkapkan, total ada 21 orang yang ditangkap terkait unjuk rasa tersebut.

Sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti membawa senjata tajam saat mengikuti unjuk rasa.

"Semua membawa senjata tajam. Ini senjata tajam yang sebenarnya tidak perlu dibawa karena membahayakan orang lain," ujar Zulpan. 

Baca Juga: Hanya Butuh Waktu 10 Jam, Podcast Deddy Corbuzier Bersama RRQ Lemon Sudah Ditonton 3,2 Juta Orang

Dia mengungkapkan, lima orang masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Sementara itu satu orang lainnya masih diperiksa secara terpisah atas dugaan pengeroyokan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.

Ke-15 tersangka itu langsung ditahan oleh pihak Kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan intensif. "Ini nanti kita periksa lanjutan dan dilakukan penahanan," kata Endra Zulpan.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada 15 tersangka tersebut, yakni Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam.

Sementara itu, korban pengeroyokan Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali menderita luka berat dan dirawat intensif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. 

Baca Juga: Taklukan Unggulan Malaysia, Pasangan Muda Febriana/Amalia Dampingi Greysia/Apriyani di Indonesia Open 2021

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, berdasarkan pemeriksaan tim dokter RS Polri Kramat Jati, Dermawan menderita luka di bagian kepala, sekujur tubuh dan luka robek pada perut.

"Luka hematoma akibat trauma benda tumpul di sekujur tubuhnya, terutama di kepala. Ada juga luka robek di perut dan terjadi penurunan tingkat kesadaran," kata Sambodo di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Kamis.

Untuk saat ini, dia belum dapat memastikan luka robek pada perut tersebut akibat senjata tajam atau bukan karena masih menunggu pemeriksaan tim dokter RS Polri Kramat Jati.

Sambodo mengemukakan saat ini kondisi Dermawan stabil dan dalam penanganan medis tim dokter RS Polri Kramat Jati.

"Kita masih menunggu hasil visum dari dokter. Namun saat ini kondisinya sudah semakin stabil ,sudah dalam perawatan dan terus kita periksa dan CT scan segala macamnya," ujar Sambodo.***

Editor: Kiki

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler