Resmi, Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa dan Bali Level 4, 3 dan 2, Total Ada 61 Kabupaten/Kota

16 Agustus 2021, 21:06 WIB
Konferensi Pers Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi terkait perpanjangan PPKM. /Tangkap Layar YouTube di Kanal Sekretariat Presiden

SERANG NEWS - Pemerintah secara resmi mengumumkan PPKM diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.

Perpanjangan selama sepekan ini hanya berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM Level 4,3 dan 2.

"PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus," kata Menteri Kordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin 16 Agustus 2021.

Dikatakan Luhut, selama penerapan PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa dan Bali menunjukan hasil yang semakin baik. 

Baca Juga: Viral Video Atta Halilintar Bagi-bagi Uang saat PPKM, Ini Alasan Suami Aurel Hermansyah Berbagi

Hal ini dapat dilihat dari hasil tren penambahan kasus sitif Covid-19 turun 76 persen, sementara kasus aktif turun 53 persen.

Namun dikatakan Luhut masih ada perbaikan yang perlu dilakukan pada beberapa wilayah.

Ada sekitar 8 Kabupaten/Kota yang masuk ke Level 3 jadi, dikatakan Luhut total ada 61 Kabupaten Kota di Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM. 

Baca Juga: Profil Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, Tetap Salurkan JPS PPKM Meski Rumahnya Digeledah KPK

"Dalam penerapan perpanjangan PPKM seminggu kedepan terdapat tambahan kabupaten kota yang masuk level 3," katanya

Pemerintah sendiri sejak pertama kali menerapkan PPKM Jawa dan Bali sudah lima kali melakukan perpanjangan.

PPKM Level 4 yang sebelumnya bernama PPKM Darurat diterapkan pertama kali pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Setelah itu, PPKM Jawa-Bali diperpanjang pada 20 Juli, 26 Juli, 2 Agustus, dan terakhir pada 9 Agustus lalu.***

Editor: Kiki

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler