Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka untuk Semua Orang, Daftar Secara Online Pakai KTP dan Penuhi Syarat Ini

6 Agustus 2021, 22:58 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka. /Instagram @prakerja /

SERANG NEWS – Bantuan Kartu Prakerja gelombang ke 18 segera dibuka dalam waktu dekat. Simak cara daftar secara online dan cek penerima bantuan Kartu Prakerja gelombang 18 melalui link resmi.

Cara daftar dan cek penerima bantuan Kartu Prakerja gelombang ke 18 bisa dilakukan secara online melalui link resmi.

Adapun link resmi daftar dan cek penerima bantuan Kartu Prakerja gelombang ke 18 yakni di  prakerja.go.id.

Pemerintah tidak menyediakan link lain untuk melakukan pendaftaran. Peserta hanya bisa daftar sebagai calon penerima Kartu Prakerja gelombang ke 18 melalui prakerja.go.id.

Informasi pembukaan daftar Kartu Prakerja gelombang 18 dikabarkan oleh akun resmi Kartu Prakerja, dikutip SerangNews.com.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka via prakerja.go.id, Simak Hanya 5 Golongan Ini yang Bisa Daftar 

"Sobat Prakerja, gelombang 18 akan segera dibuka," tulis akun Instagram @prakerja.go.id.

"Pastikan Sobat sudah membuat akun di situs resmi Kartu Prakerja yakni www.prakerja.go.id," tambahnya.

Peserta mulai diperbolehkan untuk daftar Kartu Prakerja gelombang ke 18 apabila sudah ada informasi resmi dari pemerintah. Adapun hingga kini belum ada kepastian kapan peserta bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 18.

Meski begitu, tidak ada salahnya apabila Anda mulai menyiapkan sejumlah dokumen penting yang menjadi syarat lolos atau tidaknya sebagai penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: 15 Link Twibbon 1 Muharam 1443 Hijriah, Bingkai Ucapan Tahun Baru Islam 2021 

Nantinya, jika dinyatakan lolos dan terpilih sebagai penerima bantuan Kartu Prakerja gelombang ke 18, akan dapat bantuan sebesar Rp 3,55 juta.

Rincian dari bantuan Kartu Prakerja gelombang ke 18 yakni Rp2,4 juta, uang pelatihan sebesar Rp1 juta, serta uang survei sebesar Rp150.000.

Adapun agar bisa dapat bantuan Kartu Prakerja gelombang 18 yakni dengan cara mendaftar dan melengkapi persyaratan sebagai berikut: 

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas;
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19;
  5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD;

 Baca Juga: Bukan Lionel Messi, Pep Guardiola Lebih Fokus 2 Pemain Ini untuk Pertajam Lini Serang Man City

Anda bisa melakukan pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 18 menggunakan nomor Kartu Keluarga (KK) dan NIK anda.

Sedangkan, bagi yang telah mendaftar program Kartu Prakerja bisa lakukan update akun data diri anda terlebih dahulu.

Berikut cara mendaftar akun atau update akun Kartu Prakerja gelombang 18:

Daftar akun Kartu Prakerja: 

  1. Masuk ke laman www.prakerja.go.iddan klik menu daftar sekarang
  2. Masukkan nama lengkap, alamat email dan kata sandi. Disarankan untuk memakai email yang aktif
  3. Program Kartu Prakerja akan mengirim pemberitahuan melalui email. Buka email dan lakukan verifikasi akun
  4. Login akun Kartu Prakerja anda
  5. Isi data diri untuk verifikasi berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor Kartu Keluarga (KK), kemudian klik berikutnya
  6. Lengkapi data diri, termasuk nama lengkap, alamat email, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, dan status pekerjaan.
  7. Upload foto KTP dan swafoto dengan KTP, kemudian klik berikutnya
  8. Verifikasi nomor handphone, klik kirim. Disarankan nomor handphone harus aktif
  9. Program Kartu Prakerja akan mengirimkan kode OTP melalui SMS ke nomor handphone pendaftar. Masukkan kode OTP, kemudian klik verifikasi

Baca Juga: Dapat 3,55 Juta, Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Ini Cara Daftar, dan Update Data Diri

 

Itulah syarat dan kriteria berikut daftar bantuan Kartu Prakerja gelombang 18 yang akan segera dibuka.***

 

Editor: Muh Iqbal Zikri

Tags

Terkini

Terpopuler