SERANG NEWS - BST Rp300 ribu gulirkan pemerintah melalui Kemensos bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Bersamaan dengan penerapan PPKM Darurat, BST Rp300 ribu diusulkan menjadi Rp1 juta bagi warga penerima BLT.
Usulan ini disampaikan Ekonom Bhima Yudhistira. Hal itu sebagai memitigasi dampak ekonomi jika pemerintah memperpanjang PPKM darurat.
"Bansos jelas tidak cukup jika bantuan tunai hanya Rp300 ribu per bulan per keluarga penerima. Itu artinya dalam situasi krisis nominal dana bansos tidak beda jauh dengan kondisi normal," kata Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) dikutip SerangNews.com dari Antara, Sabtu 17 Juli 2021.
Menurutnya, anggaran bantuan perlindungan sosial harus dinaikkan untuk memitigasi dampak ekonomi kepada masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah.
"Secara paralel, jumlah anggaran bansos harus naik signifikan. Nonsense ada pembatasan sosial efektif kalau anggaran bansosnya terlalu kecil dan pencairan terlambat," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, BLT atau BST Rp 300 ribu sudah disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sejak pekan lalu melalui PT Pos Indonesia (Persero).
"Sudah sejak pekan lalu disalurkan. Penyaluran melalui PT Pos," kata Mensos dilansir dari Antara, Jumat 16 Juli 2021.
Pada Juli 2021 ini, Kemensos) akan memberikan BST Rp 600 ribu.
BST senilai Rp 600 Ribu itu merupakan pembagian dari dua kali pencairan, pada bulan Mei dan Juni masing-masing sebesar Rp 300 Ribu.
Baca Juga: BST DKI Jakarta Rp600 Ribu Segera Disalurkan, Berikut Jumlah Penerima dan Syaratnya
Meski pemerintah memberikan dana BST Rp 600 Ribu itu kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), hanya saja tidak semua bisa mendapatkan.
Hal ini dikarenakan syarat untuk mendapatkan dana tersebut adalah nama di KTP harus sudah terdaftar di dalam laman resmi link cekbansos.kemensos.go.id.
Selain itu yang berhak mendapat bantuan ini yakni mereka tergolong ke dalam KPM adalah keluarga miskin, tidak mampu, serta rentan terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Pakai HP, Buka Link cekbansos.kemensos.go.id, Cek Nama, Dapat BST Rp 300 Ribu dari Kemensos
Berikut ini merupakan panduan untuk mengecek penerima BST Rp 600 Ribu melalui cekbansos.kemensos.go.id:
1. Ketik cekbansos.kememsos.go.id
2. Pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan hingga Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
6. Klik tombol CARI DATA
Proses pencairan bantuan Kemensos ini akan dilakukan melalui Kantor Pos dan Himpunan Bank Negara (Himbara).
Setelah semua proses telah dilakukan, maka akan muncul hasil pencarian data berupa identitas penerima, alamat penerima, hingga periode bansos.
Kemensos sendiri mengaku untuk bantuan ini, sudah disalurkan sejak awal pekan Juli 2021.***