Alhamdulillah, Pemerintah Tambah Anggaran Bansos Rp39,19 Triliun, Ini Daftarnya

17 Juli 2021, 20:04 WIB
Alhamdulillah, Pemerintah Tambah Anggaran Bansos Rp39,19 Triliun, Ini Daftarnya. /Antara Foto/Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

SERANG NEWS - Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga akhir Juli 2021.

Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM Darurat, pemerintah akan memberikan tambahan bantuan sosial (bansos).

Anggaran untuk bansos yang akan ditambah pemerintah untuk masyarakat yang terdampak diberlakukannya PPKM Darurat yakni sebesar Rp 39,9 Triliun.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Darurat, Luhut Pandjaitan mengatakan PPKM Darurat bukan pilihan mudah bagi pemerintah.

Baca Juga: Update Cara Cek Penerima Bansos BLT UMKM Senilai Rp1,2 Juta Tahun 2021 Cair di eform.bri.co.id/bpum

"Untuk meringankan beban rakyat yang terdampak PPKM bapak presiden telah memerintahkan kami para menterinya untuk memberikan tambahan bantuan," katanya dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Sabtu, 17 Juli 2021.

Dikatakan Luhut, bansos tersebut meliputi pemberian beras sebesar 10 Kg, BST Rp 300 Ribu, tambahan dua bulan untuk kartu sembako.

Kemudian ada bansos tambahan untuk 5,9 juta KPM usulan daerah, tambahan anggaran untuk Kartu Prakerja senilai Rp 10 triliun.

Terus ada subsidi listrik rumah tangga untuk 450 volt dan 900 volt diperpanjang 3 bulan sampai Desember 2021.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Dapatkan Bansos Kemensos BST Rp 600 Ribu, Berikut Panduan Cek Data

Kemudian bantuan subsidi kuota internet bagi siswa, mahasiswa, dosen guru selama 6 bulan.

"Pemerintah akan memberikan bantuan sosial tambahan sebesar Rp39,19 triliun untuk masyarakat yang akan dikucurkan segera oleh Menteri Keuangan dan Menteri Sosial," katanya.

Selain penambahan anggaran untuk bantuan sosial, dikatakan Luhut pemerintah juga meningkatkan alokasi anggaran untuk kesehatan sebesar Rp33,21 triliun.

Anggaran itu nantinya diperuntukan untuk penambahan anggaran biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit, penambahan insentif tenaga tenaga kesehatan.

"Tenaga vaksinasi pembangunan rumah sakit lapangan, pembelian oksigen serta pembagian dua juta obat gratis yang sudah dimulai oleh Presiden kemarin," katanya.

Baca Juga: Selain JPS, Ini Daftar Bansos PPKM Darurat Banyumas Cair Juli 2021, Akses di Link jpsbms.banyumaskab.go.id

Sebelumnya, Presiden Jokowi menginstruksikan jajarannya untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial dan obat-obatan gratis kepada masyarakat pada pekan ini.

Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat di tengah kebijakan PPKM Darurat.

“Saya minta jangan sampai terlambat, baik itu PKH (Program Keluarga Harapan), baik itu BLT (Bantuan Langsung Tunai) Desa, baik itu Bantuan Sosial Tunai (BST), jangan ada yang terlambat," ujarnya.

"Dan yang paling penting lagi adalah bantuan beras, bantuan sembako. Minggu ini harus keluar, percepat, betul-betul ini dipercepat,” ujarnya.

Presiden Jokowi juga telah memutuskan untuk memperpanjang penerapan masyarakat (PPKM) darurat hingga akhir Juli 2021.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Jumat 16 Juli 2021.

"Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini," kata Muhadjir ditemui saat mengunjungi Hotel University Club UGM yang dijadikan selter pasien Covid-19 di Yogyakarta.***

Editor: Kiki

Sumber: Setkab

Tags

Terkini

Terpopuler