Ancam Pemecatan, Wahidin Halim Sebut 20 Pejabat Dinkes yang Mengundurkan Diri Lari dari Tanggung Jawab

1 Juni 2021, 14:15 WIB
Gubernur Banten, Wahidin Halim angkat bicara soal 20 pejabat Dinkes Banten yang mengundurkan diri. /Dok. Biro Adpim Pemprov Banten/

SERANG NEWS – Gubernur Banten Wahidin Halim angkat bicara soal 20 pejabat Dinkes Provinsi Banten yang ramai-ramai mengundurkan diri pasca terbongkar dugaan kasus korupsi pengadaan masker.

Wahidin Halim menyesalkan pengunduran diri yang dilakukan pejabat eselon III dan IV itu di tengah situasi pandemic Covid-19 yang membutuhkan kerja keras dari Dinkes Provinsi Banten. Bahkan, hal itu disebutnya sebagai bentuk melarikan diri dari tanggung jawab tugas sebagai ASN.

“Setelah sekilas saya pelajari, pengunduran diri ini bukan semata-mata karena solidaritas karena temannya ditahan. Mereka-mereka adalah orang-orang lama yang kinerjanya sudah kita tahu tidak mau mengubah mindsetnya dengan upaya Pemerintah Provinsi dalam memerangi korupsi,” katanya melalui siaran pers yang diterima SerangNews.com, Selasa 1 Juni 2021.

Baca Juga: Sesalkan Mundurnya 20 Pejabat Dinkes Banten, Ketua DPRD Banten: Gubernur Harus Bersikap Tegas

Kendati demikian, pria akrab disapa WH ini mengaku memaklumi atas situasi yang terjadi setelah salah satu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinkes Provinsi Banten ditetapkan sebagai tersangka kasus mark-up pengadaan masker yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati Banten).

“Saya mengerti situasi keprihatinan para staf, eselon 3 dan 4 dengan ditahannya saudara Lia. Saya kira bentuk solidaritas ini bisa dipahami. Namun masalah hukum ini sedang diproses dan ditegakkan oleh Kejati Banten. Kita harus memberikan kepercayaan kepada kejaksaan. Dan tentunya sebagai pimpinan saya juga prihatin,” ujar WH.

Namun Wahidin menyatakan pengunduran diri ini tak bisa ditoleransi. Apalagi, di tengah Pemprov Banten sedang menghadapi masa pandemi dan berusaha melindungi rakyat, tapi 20 pejabat itu terlalu gampang untuk mengambil sikap mengundurkan diri.

Baca Juga: 20 Pejabat Dinkes Banten Ramai-ramai Mundur usai Terbongkar Kasus Dugaan Korupsi Masker

Karena itu, mantan Wali Kota Tangerang ini, mengaku akan akan membahas pengunduran diri ini yang bersankutan pada Rabu 2 Juni 2021.

 “Besok akan kita bahas, mereka akan kita nonjobkan atau kemungkinan bisa kita pecat kalau memang memenuhi unsur ketentuan dan kita akan segera mencari penggantinya. Ini satu gerakan yang menurut saya sangat menyinggung perasaan masyarakat,” ujarnya.

“Harusnya kalau seorang pengabdi, konsekuensi apapun yang akan terjadi mereka tetap mengabdi, ini kan seperti tentara yang desersi ketika negara memerlukan pengabdian mereka. Kita sekarang sedang berperang melawan Covid-19, oleh karena itu akan kita bahas segara,” sambung WH.

WH menyatakan jika dalam pemeriksaan pihaknya mendapat indikasi bahwa motifnya karena tidak ingin berperang melawan Covid-19 atau ada faktor lain.

Baca Juga: Mundurnya Pejabat Dinkes Banten Dinilai Bisa Ganggu Pelayanan Masyarakat

"Maka bisa saja akan ada pemecatan. Kalau terbukti ada faktor-faktor lain dari pengunduran diri ini, maka akan saya non-jobkan atau bisa juga dilakukan pemecatan,” katanya.

Gubernur WH,  menyayangkan atas pengunduran diri tersebut yang terkesan tidak memiliki jiwa pengabdian yang baik.

"Kita akan bahas segera apakah pengunduran dirinya karena tidak mau ikut berperang melawan covid-19 atau ada motif-motif lain, yang jelas kita akan analisa dan identifikasi melalui bukti-bukti hasil pemeriksaan, bisa saja kita pecat atau dinonjobkan" ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten  Komarudin membenarkan bahwa pihaknya akan memeriksa 20 pejabat yang mengundurkan diri pada Rabu 2 Juni 2021. Pemprov Banten akan melalui beberapa langkah sebelum melakukan pemecatan terhadap seorang ASN.

“Belum ada rencana pemecatan, semua akan diperiksa terlebih dahulu. Apa motif mereka mengundurkan diri dari jabatan yang diemban saat ini. Jadi belum ada pemecatan,” katanya.

Ia menjelaskan, rencana pemeriksaan para pejabat eselon III dan IV di Dinkes Banten yang mengundurkan diri di tengah pengusutan kasus pengadaan masker oleh Kejaksaan tersebut akan diketuai oleh Sekda Banten Al Muktabar, sebagai Ketua Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) dan sebagai Ketua pembina ASN.

"Dalam pemeriksaan nanti akan diketuai oleh Pak Sekda, Asda 3, Inspektorat dan BKD. Hasilnya nanti baru dilaporkan kepada Gubernur,” tukas Komarudin.***

Editor: Ken Supriyono

Tags

Terkini

Terpopuler