Arab Saudi Belum Umumkan Teknis Penyelenggaran Haji 2021, Kemenag: Kita Akan Bahas Bersama DPR

30 Mei 2021, 19:15 WIB
Ilustrasi jemaah haji /Pixabay/dinar_aulia/

SERANG NEWS - Kementerian Agama (Kemenag) akan membahas update persiapan penyelenggaraan Haji 2021 dengan DPR.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi mengatakan, sejauh ini pihaknya terus melakuakn persiapan serta mitigasi penyelenggaraan Haji 2021 ditengah pandemi Covid-19.

"Persiapan berikut mitigasinya terus dilakukan. Tapi pemerintah belum mengambil keputusan akhir. Arab Saudi juga belum mengumumkan teknis operasional penyelenggaraan haji tahun ini," Khoirizi dikutip SerangNews.com dari Kemenag pada Minggu 30 Mei 2021.

Baca Juga: Komentari Foto Anies Tengah Tunjuk Jokowi, Ferdinand: Dia Tidak Faham Adat Ketimuran

Baca Juga: Kemenag Luncurkan Kartu Nikah Digital Akhir Mei 2021, Ini Deretan Manfaatnya!

Ia menambahkan bahwa apapun keputusan terkait penyelenggaraan Haji 2021 dari Arab Saudi, itu akan dibahas terlebih dahulu dengan DPR.

"Yang jelas, apapun keputusan akan dibicarakan antara pemerintah dengan DPR," ucapnya.

Baca Juga: [Hoaks atau Fakta] Beredar Haji 2021 Berlangsung Tanpa Batasan seperti Kondisi Normal, Ini Faktanya

Baca Juga: Pemberangkatan Haji 2021, Kemenag Siapkan Tiga Alternatif

Khoirizi berharap Arab Saudi bisa segera mengumumkan teknis operasional Haji 2021, utamanya terkait kuota. Sehingga, Kemenag dan Komisi VIII bisa membahasnya lebih lanjut.

"Selain info dari Saudi, teknis kesiapan Kemenag juga akan dipengaruhi faktor waktu. Itu juga menjadi pertimbangan penting, apakah cukup untuk proses pemberangkatan, pengadaan layanan, dan lainnya," jelasnya.

Baca Juga: Indonesia Belum Dapat Kuota Haji 2021, Kemungkinan Terburuk Tidak Berangkatkan Jamaah 

Ditanya apakah ada kemungkinan mengambil keputusan seperti tahun lalu, Khoirizi menegaskan, bahwa semua opsi akan dibahas oleh Menag bersama DPR.

"Waktu terus berjalan. Kita akan bahas semua opsi berikut persiapan dan mitigasinya bersama DPR," ujarnya.****

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler