Hari Musik Nasional, Fadli Zon dan PFI Terbitkan Sampul Prangko Dewa 19

9 Maret 2021, 12:27 WIB
Ketua Perkumlulan Filateli Indonesi (PFI) Fadli Zon bersama musisi Ahamd Dhani saat peluncuran prangko bergambar Dewa 19. /Twitter @fadlizon/

SERANG NEWS - Momentum peringatan Hari Musik Nasional yang diperingati pada 9 Maret menjadi momentum mengapresiasi pelaku musik tanah air.

Sebagai bentuk apresiasi, Fadli Zon bersama Perkumpulan Perkumpulan Filatelis Indonesia (PFI) terbitkan sampul peringatan perprangko Dewa 19 di Hari Musik Nasional.

'Di setiap tanggal 9 Maret kita memperingati Hari Musik Nasional. Penetapan Hari Musik Nasional dimulai tahun 2013 atas usulan Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta dan Rekaman Musik Indonesia (PAPPRI)," ucap Fadli Zon selaku Ketua PFI melalui siaran persnya, Selasa 9 Maret 2021.

Baca Juga: Hari Perempuan Dunia: Ini Profil Perempuan di Balik Pemimpin Dunia, dari Romawi Kuno hingga Amerika dan China

Kata Fadli Zon, tanggal tersebut dipilih untuk menghormati Wage Rudolf Supratman, Pahlawan nlNasional pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang lahir pada 9 Maret 1903.

"Sebagai bentuk peringatan Hari Musik Nasional tahun ini, 9 Maret 2021, saya bersama Perkumpulan Filatelis Indonesia (PFI) meluncurkan Sampul Peringatan Berprangko Prisma (Prisma on Commemorative Cover) yang menampilkan Dewa 19," ucapnya.

Dalam prangko yang diluncurkan PFI memuat
foto personel Dewa 19, yakni Ahmad Dhani, Ari Lasso, Agung Yudha Asmara, Andra Ramadhan dan Yuke Sampurna.

Baca Juga: Dituduh Curang, Akun 'Dewa Kipas' Asal Indonesia Diblokir Usai Kalahkan GothamChess

Acara peluncuran dihadiri perwakilan pengurus PFI, dan personel band Dewa 19 di kediaman musisi Ahmad Dhani.

"Ahmad Dhani adalah penggagas, pendiri dan pimpinan dari grup musik legendaris Dewa 19 yang tahun ini berusia 29 tahun," katanya.

"Karya-karya Dewa 19 cukup mewarnai belantara musik Indonesia mutakhir. Sepanjang perjalanan kariernya, Dewa 19 telah menerima banyak penghargaan, baik BASF Awards maupun AMI Awards," sambung politisi Gerindra itu.

Pada tahun 2008, lanjutnya, Dewa 19 masuk ke dalam daftar 'The Immortals: 25 Artis Indonesia Terbesar Sepanjang Masa' oleh majalah Rolling Stone.

Baca Juga: Buka-bukaan Soal Hubungan Dengan Felicia, Kaesang: Itukan Masalah Pribadi, Kenapa Dibuka?

Baca Juga: Catat! Jadwal Siaran Langsung Yonex All England Maret 2021 di TVRI dan Youtube BWF TV

"Dewa diakui sebagai salah satu legenda atau ikon terbesar dalam sejarah musik populer Indonesia," beber Fadli Zon.

Dengan terbitnya sampul prangko ini, kata Fadli, menjadi tanda apresiasi kepada Dewa 19 yg terus berkarya untuk bangsa dan mewarnai kesenian Indonesia.

"Sebagaimana kita ketahui musik adalah bagian tak terpisahkan dari hidup kita," ujarnya.

Karenanya perlu usaha-usaha meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia. Hal ini pula yang melandasi PFI menerbitkan Sampul Peringatan Berprangko Prisma menampilkan Dewa 19.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Mengaku Kaget Soal Perpres Investasi Miras, Fadli Zon: Lebik Baik daripada Tidak Sama Sekali

"Saya berharap dgn terbitnya sampul peringatan berprangko Prisma yg menampilkan Dewa 19 menjadi salah satu jawaban untuk menciptakan prangko-prangko yang lebih kreatif," kata Fadli.

Apalagi, di tengah dunia serba digital dan kemajuan teknologi komunikasi, prangko seolah tak relevan. Namun prangko dan filateli ternyata tetap hidup dan tetap menjadi penanda zaman.

"Peluncuran Sampul Peringatan Berprangko Prisma ini merupakan bentuk apresiasi terhadap musik Indonesia sekaligus menarik generasi muda saat ini yang mungkin jauh dari dunia filateli khususnya prangko," tungkasnya.***

Editor: Ken Supriyono

Tags

Terkini

Terpopuler