CPNS 2021 Segera Dibuka, Begini Cara Pengisian Formasinya

11 Februari 2021, 09:46 WIB
ilustrasi CPNS /Humas Setkab Lamongan

SERANG NEWS - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) rencannya akan dibuka pada bulan April atau Mei 2021 ini.

Menjadi seorang PNS menjadi profesi yang banyak didambakan sebagian besar orang. Mengingat ketetapan gaji dan tunjangan pensiun.

Sebagai gambaran, syarat umum pendaftaran CPNS bisa dilihat dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang petunjuk teknis pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga: Bocoran Love Story The Series, Kamis 11 Februari 2021: Ken Berharap Wilantara dan Argandara saling Memaafkan

Setiap warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS. Syarat Pendaftar CPNS 2021 adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar menjadi CPNS.

4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.

Baca Juga: Legenda dan Asal-usul Warna Merah saat Perayaan Imlek, Simak Penjelasannya!

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

6. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia.

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.

Baca Juga: Ivan Rakitic Cetak Gol, Harapan Barcelona Rengkuh Gelar Copa Del Rey Menipis

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar.

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan yang akan dilamar.

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

11. Berkelakuan baik.

12. Merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D-III, 3,00 untuk S1, dan 3,20 untuk lulusan S2.

Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan.

Baca Juga: Andin Cerita Ke Papa Surya Soal Saksi, Pak Sodikin Minta Maaf, Sinopsis Ikatan Cinta Kamis 11 Februari 2021

14. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada kementrian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.

15. Menguasai bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/ TOEFL Preparation/ TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/ Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/ IELTS minimal 5,5).

16. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.

Kemudian, setalah semuanya sesuai. Pelamar langsung mengisi formulir dan mengisi formasi yang diinginkan dalam laman sscn.bkn.go.id, berikut langkahnya dirangkum SerangNews:

Baca Juga: Andin Berikan Al Kesempatan, Elsa Tersudut, Bocoran Ikatan Cinta Kamis 11 Februari 2021

Login terlebih dahulu di sscn.bkn.go.id dan Pilih instansi, pilih Jenis formasi sesuai dengan formasi yang dibuka oleh instansi tersebut, pilihan Jenis formasi dapat dilihat di pengumuman instansi.

Klik 'pilih' dan form isian akan tampil. Pelamar dapat mengubah instansi dan formasi yang dipilih dengan klik 'Ulang', pilih pendidikan sesuai dengan ijazah anda, pilih jabatan yang akan dilamar.

Jabatan akan tampil sesuai dengan pendidikan yang dipilih, pilih lokasi formasi, pilih Lokasi Tes. Kewenangan ini diberikan instansi jika peserta diperbolehkan memilih
lokasi tes.

Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini, Kamis 11 Februari 2021: Turun Rp881.000 per Gram

Jika pilihan ini tidak tersedia maka lokasi tes akan ditentukan oleh instansi, isi IPK sesuai dengan yang tercantum di transkrip nilai, contoh 3.3 Nilai IPK menggunakan tanda titik (.) dan dua digit dibelakang koma.

Untuk formasi lulusan SMA/Sederajat, isi dengan nilai ijazah untuk beberapa instansi yang memiliki persyaratan skor tes Bahasa Inggris, silahkan memilih jenis Tes berdasarkan yang disyaratkan oleh instansi.***

Editor: Kiki

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler