Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Daftar di Link prakerja.go.id, Dapatkan Rp2,4 Juta

20 Januari 2021, 09:00 WIB
Prakerja gelombang 12 segera dibuka. Simak syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 12 lengkap terbaru /Tangkapan layar laman Prakerja/Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

SERANG NEWS - Kabar gembira bagi anda yang tengah menunggu kapan kartu prakerja akan kembali di buka. 

Pemerintah memastikan program kartu prakerja akan kembali dilanjutkan pada tahun 2021.

Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 10 Triliun untuk program kartu prakerja tahun 2021. 

Sebagaimana diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja tahun 2020 berakhir pada gelombang 11. 

Baca Juga: Oalah! Ini Alasan Pendaftar Gagal Cair Kartu Prakerja Padahal Sudah Sering Mendaftar 

Baca Juga: Awas! Penipuan Berkedok Pembukaan Gelombang 12 Kartu Prakerja

Adapun jumlah pendaftar di tahun 2020 secara keseluruhan mencapai 43 juta pendaftar.

Bagi Anda calon peserta kartu prakerja gelombang 12 untuk mempersiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan. 

Segera lakukan pendaftaran di link prakerja.go.id, karena kepesertaan ini hanya berlaku sekali seumur hidup.

Bagi peserta yang sudah lolos pada gelombang sebelumnya, tidak dapat mengikuti kembali di gelombang 12 ini.

Baca Juga: Diperpanjang Tahun 2021, Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Begini Cara Daftarnya

Akan tetapi, bagi peserta yang telah daftar, namun belum lolos bisa mengikuti kembali pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12, yang akan dibuka sebentar lagi. 

Bagi calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 12 yang ingin lolos seleksi, diharapkan untuk memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh pihak Kartu Prakerja.

Berikut ini persyaratan program Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021, bagi calon peserta yang ingin lolos seleksi:

1. Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

2. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

3. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

4. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

5. Bukan merupakan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemsos)

6. Bukan merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Baca Juga: BERSIAP! Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Ini Kriteria dan Cara Daftar

Bagi Anda yang akan daftar Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021, dan sudah memenuhi persyaratan, Anda bisa masuk ke link ini (prakerja.go.id) dan simak tata cara berikut ini:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK Anda

3. Masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

4 Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

5. Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka

Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.***

Editor: Kiki

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler