SERANG NEWS - Tiga stasiun televisi swasta dibawah naungan EMTEK Group resmi menghentikan siaran melalui satelit Telkom 4 dalam format MPEG-2 di frekuensi 4005 H 9000 terhitung mulai Jumat, 15 Januari 2021 pukul 0.00 WIB.
Tiga stasiun televisi swasta itu yakni SCTV, Indosiar dan O Channel. Imbasnya, hal itu membuat pemirsa pengguna parabola kehilangan layanan tiga televisi tersebut.
Masyarakat yang masih menggunakan parabola tidak bisa menyaksikan beberapa program menarik baik yang disiarkan oleh SCTV, Indosiar maupun O Chanel.
Terutama bagi pengguna parabola yang memakai receiver jenis lama, beberapa siaran televisi nasional terbaru tidak dapat ditangkap meski tidak dalam kondisi teracak (encrypted).
Baca Juga: Siaran SCTV dan Indosiar, Sedang Tayang Buku Harian Seorang Istri dan Suara Hati Istri Premier
Baca Juga: Bisa Dilakukan Sendiri, Begini Cara Setting Frekuensi SCTV dan Indosiar di Receiver MPEG 4
Hal tersebut dikarenakan beberapa stasiun televisi menggunakan format MPEG-4 bahkan hingga high definition (HD).
Namun demikian, tenang karena ada solusi mengatasi hilangnya SCTV dan Indosiar di parabola dengan menggunakan cara ini.
Dikutip SerangNews dari Channel YouTube Agus I Lupo, Bagi yang sudah menggunakan receiver MPEG 4 pada parabola anda. Anda bisa melakukan pengaturan atau setting receiver sendiri dengan cara.
Baca Juga: Siaran SCTV, Indosiar dan O Channel Hilang, Segera Ganti Receiver
- Masuk ke menu pengaturan,
- Cari instalasi atau pengaturan satelit
- Cari daftar transponder atau daftar TP
- Pilih masukan (tambah) frekuensi,
- Masukan frekuensi 4121, polarisasi Horizontal (H), Symbol Rate nya 12250
- Klik oke.
Baca Juga: Siaran SCTV dan Indosiar Hilang di Parabola? Ini Solusinya
Selanjutnya, saat sinyal sudah mulai terdeteksi anda melakukan secan dengan cara:
- Pilih FTA saja pilih Ya,
- TV/Radio pilih TV,
- Klik tombol cari
Maka, secara otomatis akan muncul tiga channel yakni SCTV, Indosiar dan O Channel, terkahir klik tombol oke untuk menyimpannya.
Jika sudah, maka anda bisa kembali menyaksikan layanan SCTV, Indosiar dan O Channel di layar kaca anda.***